JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite
Keselamatan Kontruksi memberhentikan sementara proyek pembangunan
Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai Senin (2/3) besok. Pemberhentian ini dilakukan sampai dua minggu ke depan dikarenakan berbagai faktor.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua
Komite Keselamatan Konstruksi, Danis Sumadilaga mengungkapkan,
pemberhentian proyek tersebut dikarenakan buruknya pengelolaan sistem
drainase, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum
memperhatikan aturan.
Dikutip melalui surat edaran bernomor BK.03.03-Komite K2/25
tertanggal 27 Februari 2020 disebutkan alasan pemberhentian pertama
pembangunan proyek tersebut dikarenakan kurang memperhatikan kelancaran
akses keluar masuk jalan tol. Sehingga berdampak terhadap kelancaran
jalan tol dan jalan non tol.
Kemudian pembangunan proyek tersebut dinilai kurang memperhatikan
manajemen proyek, di mana terjadi pembiaran penumpukan material pada
bahu jalan. "Kondisi itu sangat mengganggu fungsi drainase sekitar
proyek sekaligus kebersihan dan keselamatan pengguna jalan," kata Danis
dikutip dari keterangannya, Minggu (1/3).
Danis mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga
terbukti secara nyata menimbulkan genangan air pada Tol
Jakarta-Cikampek. Genangan itu menimbulkan kemacetan luar biasa pada
ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus transportasi logistik.
Di samping itu pengelolaan sistem drainase yang buruk dan adanya
keterlambatan pembangunan saluran drainase yang telah terputus akibat
proyek juga menjadi alasan pemberhentian proyek tersebut.
Dia menambahkan terdapat pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIS) di KM 3 +800 tanpa izin. "Ini
berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Danis.
Kemudian alasan terakhir proyek disetop adalah pelaksanaan K3,
keselamatan lingkungan, serta keselamatan publik yang belum
memperhatikan perundangan-undangan di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut proyek Kereta Cepat
Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT KCIC harus diberhentikan sementara.
"Proyek yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan dua minggu sejak
tanggal 2 Maret 2020. Pekerjaan dilanjutkan setelah evaluasi menyeluruh
dilakukan," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment