< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pangkas Percaloan e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Serang Akan Gunakan Mesin ADM

Rabu, 29 April 2020 | Rabu, April 29, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-29T15:53:56Z


SERANG – Dalam rangka memangkas praktik percaloan dalam membuat administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang akan menyediakan mesin Administrasi Disdukcapil Mandiri (ADM) di wilayah Kabupaten Serang.
Mesin ADM adalah singkatan dari Anjungan Disdukcapil Mandiri, yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia guna mempermudah dalam pelayanan kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Insha Allah pada 2021 masyarakat bisa menggunakan mesin tersebut untuk memudahkan pembuatan KTP, akte dan produk Disdukcapil lainnya. Sehingga masyarakat tak perlu repot lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus data kependudukan,” kata Sekdis Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, Rabu (29/4/2020).
Ia mengatakan, mesin ADM tersebut nantinya memiliki sistem kerja seperti mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dan mesin tersebut akan ditempatkan di fasilitas publik dan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Serang.
“Bedanya kalau ADM diperuntukkan untuk mencetak KTP, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) serta akte, sedangkan ATM kan untuk perbankan,” ujarnya.
Jajang menambahkan apabila masyarakat ingin membuat KTP, terlebih dahulu menghadap petugas untuk memberikan nomor telepon agar diberikan kode validasi seperti pin melalui SMS serta QR (Quick respon) Code untuk melakukan proses registrasi di mesin ADM tersebut.
“Untuk menggunakan mesin tersebut adalah, yang bersangkutan harus sudah melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu, KTP yang dibuat akan otomatis tercetak dan keluar dari mesin ADM tersebut tanpa harus menunggu lama,” lanjutnya.
Sementara untuk pembuatan KK juga persyaratannya tidak jauh berbeda dengan membuat KTP. “Warga harus menghadap petugas terlebih dahulu, setelah itu sama diberikan pin melalui SMS lalu mengikuti petunjuk yang telah disediakan,” ucapnya.
Dikatakan Jajang, bahwa mesin ADM tersebut diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat dalam mengurus administrasi supaya lebih cepat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Sedangkan saat ditanya harga mesin ADM, Jajang mengatakan harganya cukup bervariasi.
“Kalau harganya bervariasi, tergantung jenisnya, ada yang Rp180 juta dan lain-lain. Dan semoga terealisasi di tahun 2021,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update