< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Pemkab Lebak Segera Ajukan 2 Raperda untuk Dibahas

Tuesday, 28 April 2020 | Tuesday, April 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-28T08:59:01Z

TANGERANG-Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak tahun 2020 segera diajukan ke DPRD setempat untuk dibahas.
Dua Raperda pemrakarsa Pemkab Lebak yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034.
“Secepatnya, sudah siap (Diajukan). Menunggu draft terakhir dari teman-teman Dinas PUPR,” kata Kabag Hukum Setda Lebak, Lina Budiarti saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).
Rencananya, pada awal Mei nanti, Pemkab Lebak akan mengajukan agar 2 Raperda tersebut untuk dibahas. Namun melihat perkembangan Covid-19, belum diketahui bagaimana nanti pembahasan yang akan dilakukan.
“Kami butuh 2 perubahan Perda itu. Kedua Raperda ini kan saling berkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain, nah untuk Perda Perubahan RPJMD kami butuh lakukan penyesuaian dengan PP Nomor 12 Tahun 2019,” terang Lina.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lebak Peri Purnama, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terhadap pengajuan pembahasan 2 Raperda itu.
“Kalau 2 ajuan itu perlu dibentuk Pansus ya kami ajukan ke Bamus. Tetapi kalau tidak ya artinya cukup dibahas oleh Bapem Perda,” kata Peri.
Namun, kata Peri, di tengah percepatan penanganan Covid-19, pembahasan juga melihat bagaimana posisi pembiayaan terkait refocusing yang menjadi ranah pimpinan dewan dan Banggar
“Jadi memang tergantung bagaimana situasi dan kondisinya. Apakah anggaran dialihkan atau tidak,” ucapnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update