![]() |
Bakamla RI Amankan 19 PMI ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam. |
JAKARTA-Bakamla RI mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia
(PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia. Para pekerja tersebut
pulang melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, pada Sabtu (9/5)
kemarin.
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko
Murwanto saat mengatakan, sejumlah orang yang terdiri dari 17 pria dan 2
wanita telah diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di
daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
"Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia,
dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari
Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal," kata Eko
dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (10/5).
Ia menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan itu berdasarkan
informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
(APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat (8/5) sekitar pukul
20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya
boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan
mobilisasi PMI ilegal.
"Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi
penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam Sabtu (9/5) sekitar
pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari
siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM," jelasnya.
"Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan
Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas.
Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat
karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam," sambungnya.
Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di
daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya
karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan
di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.
Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan
diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi
Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim "Kantor Kesehatan
Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan
oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko
Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima
oleh dr. Ratna Irawato," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI
Aan Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja
satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI.
"Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil
mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui
pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk
partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari
operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia," tutup Aan Kurnia.
0 comments:
Post a Comment