RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak
menyiapkan anggaran sebesar Rp10.474.800.000 untuk membantu 3.741 para
pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Agar bantuan tersebut tepat
sasaran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah masih menyusun daftar
pelaku usaha tersebut yang bakal mendapat bantuan dampak pandemi
Covid-19.
Kabid Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Lebak,
Omas Irawan memgatakan, realokasi anggaran tahap pertama, Pemkab Lebak
menyiapkan anggaran sebesar Rp10.474.800.000 untuk membantu 3.741 para
pelaku UMKM. Dana tersebut untuk membantu biaya hidup dan modal UMKM.
“Masih kami susun. Pendataannya memang bukan oleh dinas kami saja tetapi
bersama tim yang di-SK-kan yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan
dan Dinas Pariwisata,” kata Omas Irawan saat ditemui di ruang kerjanya,
kemarin.
Berdasarkan data yang ada, katanya total UMKM yang tersebar di 28
kecamatan di Lebak sebanyak 50.338. Tentu saja kata Omas, puluhan ribu
UMKM tersebut akan diverifikasi dan dicek kembali agar sesuai dengan
kriteria yang sudah ditentukan.
“Semua memang terdampak, tapi kami
lihat mana saja UMKM yang sudah benar-benar tidak bisa memproduksi
karena berbagai faktor, misalnya karena sudah tidak ada orderan dan
lain-lain, istilahnya yang sudah gulung tikar lah,” jelas Omas.
Omas
menjelaskan, UMKM yang diajukan mendapat bantuan juga diprioritaskan
terlebih dahulu bagi UMKM yang memang menjadi binaan dinas. Sebab,
UMKM-UMKM binaan bisa dipastikan masih tetap eksis dan bisa
dipertanggungjawabkan. “Yang di luar binaan akan menjadi bahan masukan.
Karena kan pengajuannya tidak sekaligus, bertahap, tetapi priotasnya
adalah UMKM binaan dan UMKM yang sama sekali sudah tidak berproduksi,”
terang dia.
Omas menerangkan, data yang sudah disusun kemudian
akan diserahkan terlebih dahulu ke bupati untuk disetujui. Kemudian,
Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) akan berkoordinasi
dengan Dinas Sosial untuk memastikan pelaku UMKM penerima bukan penerima
manfaat dari bantuan seperti program Keluarga Harapan (PKH), maupun
program sembako. “Agar tidak dobel. Mudah-mudahan minggu-minggu ini kami
bisa sampaikan nota dinas ke Ibu Bupati,” katanya.
Kasi
Pemberdayaan UKM Dinkop dan UKM Lebak, Ade Amin menambahkan, kepada
pelaku usaha yang nantinya belum terdata (di luar UKM binaan) diharapkan
untuk bersabar. “Ya, kan ini tahap awal, nanti ada tahap selanjutnya,”
kata singkatnya. (
0 comments:
Post a Comment