![]() |
Kumala membentangkan spanduk tuntutan agar penggunaan dana Covid-19 dilakukan dengan transparan. |
LEBAK-Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) memastikan, akan mengawasi
penggunaan dana penanganan Covid-19. Tahap pertama refocusing Pemkab
Lebak, realokasi anggaran untuk penanganan dan dampak Covid-19 sebesar
Rp160,35 miliar.
“Anggaran sebesar itu sangat rentan terjadi penyelewengan jika tidak
kita awasi bersama-sama secara ketat penggunaannya. Jangan karena dalih
ini dana kemanusiaan lalu longgar mengawasi,” kata Ketua Kumala PW
Rangkasbitung, Eza Yayang Firdaus, Rabu (6/5/2020).
Beberapa spanduk bertuliskan tuntutan terhadap penggunaan dana
Covid-19 dibentangkan Kumala di pagar kantor bupati dan Setda Lebak.
“Transparansi harga mati, yang korupsi tembak mati,” begitu bunyi tulisan dalam spanduk berwarna putih yang dipasang Kumala.
“Jadi kami minta Pemkab Lebak terbuka kepada publik mengenai alokasi
dan realisasi seluruh anggaran Covid-19. Aparat penegak hukum juga harus
mengawasi ini,” jelas Eza.
Anggaran sebesar Rp160,35 miliar hasil refocusing tahap pertama itu
dialokasikan untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 (Pembentukan Gugus
Tugas, pengamanan pos perbatasan, APD, sarana dan prasarana di rumah
sakit dan kebutuhan antisipasi dan penanganan Covid-19 lainnya sebesar
Rp42.6 miliar.
Penanganan dampak ekonomi; bantuan biaya hidup dan bantuan modal
3.741 UMKM Rp10.47 miliar dan Rp87.95 miliar untuk JPS; bantuan biaya
hidup warga terdampak untuk 3 bulan yang per bulannya Rp600.000 serta
anggaran cadangan Rp19.3 miliar.
0 comments:
Post a Comment