CIKUPA
-- Pasca meninggalnya pasien PDP asal desa Bojong Kecamatan Cikupa
Kabupaten Tangerang pada Sabtu (9/5/2020) lalu, Dinas Kesehatan
Kabupaten Tangerang melalui Puskesmas Cikupa melakukan rapid test
terhadap 8 keluarga almarhum, dari hasil pemeriksaan rapid test hasilnya
negatif.
"
Alhamdulillah 8 anggota keluarga almarhum pasien PDP asal Desa Bojong
dinyatakan negatif usai menjalani rapid test,"terang Camat Cikupa
Abdullah, kepada wartawan.
Hasil
rapid test tersebut menunjukan bahwa almarhum yang berstatus PDP
tersebut tidak terpapar Covid - 19, namun karena semua rumah sakit
memiliki protokol yang sama, jika pasien dalam pengawasan (PDP)
meninggal dunia, maka pemakamannya wajib mengikuti standar Covid 19.
"
Kami bersama unsur muspika Kecamatan Cikupa dan pemerintahan desa
Bojong sudah melakukan penyemprotan disinsfektan di rumah almarhum,"
terang Camat Cikupa.
Dengan
rapid test negatif kata Camat Cikupa, dirinya berharap agar warga
Bojong untuk tetap tenang, jangan panik, karena yang meninggal dunia
hanya PDP bukan positif Corona.
"
Dan kepada keluarga almarhum agar mohon bersabar atas meninggalnya
almarhum karena ini adalah ujian , alhamdulillah rapid test keluarga
negatif,"tandasnya.
0 comments:
Post a Comment