![]() |
Tigaraksa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten membagikan 500 paket
bantuan dalam bakti sosial ke panti asuhan dan masyarakat miskin yang
terdampak PHK Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa
(5/5/2020).
“500 paket bantuan dengan masing-masing nilai sebesar Rp100 ribu
dibagikan ke beberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang
terdampak Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.
Lebih lanjut Bahrudin mengatakan proses pemberian bantuan itu telah
sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap menjalankan
protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19. Para
pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi
bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan
masker dan menjaga jarak saat mengambil paket.
Bakti Sosial ”Kejaksaan Peduli” ini merupakan bantuan kemanusiaan
dampak Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu dimana pemerintah
tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat
serta melakukan Social Distancing dan penerapan Penerapan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.
0 comments:
Post a Comment