Kota Serang - Pemerintah Kota Serang
melakukan rapat bersama Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korssupgah KPK)
melalui video confrence tentang rapat koordinasi pemberantasan korupsi
terintegrasi tahun 2020 Provinsi Banten, di Kantor Diskominfo Kota
Serang. Selasa (5/5/2020).
Rapat tersebut membahas dana penanganan wabah virus corona atau
covid 19 dalam hal pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020
Provinsi Banten.
"Kami kepala daerah se Provinsi Banten termasuk Gubernur mengadakan
rapat dengan KPK. Yang membahas dana penanganan COVID-19," ungkap
Walikota Serang Syafrudin kepada awak media.
Syafrudin mengatakan, kemudian yang kedua, berkaitannya dengan
masalah aset, aset ini menyeluruh, aset provinsi yang ada di
Kabupaten/Kota dan aset yang sengketa.
"Jadi intinya adalah sosialisasi dari KPK kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19," jelasnya.
Artinya, lanjut Syafrudin yang ditekankan KPK pada rapat tersebut
adalah pemerintah harus cepat tanggap. Kemudian, pemerintah juga harus
mengikuti aturannya termasuk juga refocusing masalah anggaran di
pemerintah masing-masing. "Ia jelas itu pasti, akan ada evaluasi dari
KPK dan akan mengawal," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment