BANTEN-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi menyaksikan
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan
Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia R.I oleh Menkumham R.I Yasonna H. Laoly yang diikuti
oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia yang
disiarkan secara secara langsung dari Graha Pengayoman Sekretariat
Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I melalui live streaming Channel
Pusdatin Kemenkumham.
Para pejabat tinggi madya yang dilantik adalah Inspektur Jenderal
Kemenkumham, Irjen. Pol. Andap Budhi Revianto S.I.K, Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga S.H., M.Si.,
dan Direktur Jenderal Keimigrasian, Jhoni Ginting S.H., M.H dan 16
Pejabat Pimti Pratama lainnya.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasona Laoly menyampaikan bahwa
Pelantikan yang di laksanakan dengan metoda baru ini karena COVID-19
semoga tidak mengurangi kekhidmatan kita dalam menjalankannya.
“Kepada Irjen yang baru saya meminta untuk menciptakan
terobosan-terobosan baru, menaikan IPK/IKM dalam memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat. Kepada Dirjen Pemasyarakatan saya minta
dapat membuat terobosan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di
lingkungan Lapas/Rutan. Saya minta ini menjadi perhatian khusus terutama
dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepada Dirjen Imigrasi, Menkum HAM meminta perhatian
khusus kepada WNI kita yang datang dari negara luar dan lakukan dengan
Standar Pelayanan COVID-19.
“Mari kita lebih perbaiki kembali Sistem Simkin yang kita miliki
sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan, Mari
kita bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat mempermudah
kinerja kita kedepan dan saling mendukung satu sama lain dalam
memperkokoh kebersamaan,” kata Yasonna.
Lanjutnya, Menkumham meminta kepada jajaranannya untuk mewujudkan
harapan dan target kedepan dalam membangun humas dan media yang baik
sehingga apa yang kita perbuat bisa tersampaikan kepada masyarakat.
0 comments:
Post a Comment