JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kompak sepakat bakal mendesak
pemerintah pusat untuk memperketat penggunaan kereta rel listrik (KRL)
guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Keduanya sudah
membicarakan hal itu lewat video conference.
Ridwan Kamil atau Emil yakin bahwa kerumunan benar-benar harus
dicegah. Selama ini, kata Emil, kerumunan sering terjadi di antara
penumpang KRL, sehingga perlu ada pengetatan peraturan.
“Kita tahu Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di
situ ada Covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL,” kata
Emil lewat video conference, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya Emil sudah menyetujui usulan pertama para wali kota/bupati
Bodebek untuk menghentikan KRL. Namun, Kementerian Perhubungan tetap
mengizinkan KRL beroperasi.
“Sekarang mengemuka lagi, saya juga sangat mendukung. Karena
problem-nya adalah orang tanpa gejala (OTG). Jadi, walau sudah ada
protokol kesehatan di KRL, OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus,”
katanya.
Emil lantas meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama
pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL
berdasarkan data dan fakta penyebaran Covid-19 di layanan transportasi
publik. Usul perlu diajukan kepada pemerintah pusat.
“Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan
diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu
Kota,” ujarnya.
Emil juga meminta agar Pemprov DKI membuat kebijakan untuk perusahaan
yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pendataan karyawan yang tinggal di luar Jakarta juga perlu dilakukan,
sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan
yang dibuat nanti.
Emil pun mengusulkan dua opsi mengenai perusahaan yang masih ingin
beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar
jemput karyawan. Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain
Reaction (PCR) secara mandiri.
“Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira
itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab
terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta,”
ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamini regulasi dan penegakan
regulasi yang ketat menjadi sangat penting dalam menekan pergerakan
warga. Selain itu, perlu juga dijaukan kembali usulan kepada Kementerian
Perhubungan dalam mengendalikan pergerakan KRL dan penumpangnya.
“Kita akan membuat aturan bahwa orang harus memiliki surat izin untuk
masuk-keluar wilayah Jakarta. Yang akan saya usulkan surat izin keluar
masuk wilayah Jabodetabek, sehingga untuk bepergian itu harus membawa
surat izin itu,” ujar Anies.
(Red)
(Red)
0 comments:
Post a Comment