SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat kurang lebih 6.000 karyawan
mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 23 ribu dirumahkan.
Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, angka tersebut
akan terus bertambah mengingat pandemi COVID-19 yang belum mereda.
“Untuk data sementata yang kena PHK itu 6 ribuan. Dan ini kemungkinan
terus bertambah. Karena datanya terus up date. Kalau yang dirumahkan
saja skarang sudah 23 ribuan,” kata Al Hamidi kepada BantenNews.co.id,
Rabu (6/5/2020).
Terkait hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan
angka pengangguran Banten tertinggi se Indonesia, Al Hamidi tidak
membantah hal tersebut. Mesko begitu, ia menilai, survey yang dilakukan
BPS sebelum pandemi COVID-19.
“Ada kenaikan, namun angka pengangguran secara persentase ada
penurunan dari 8,11 persen menjadi 8,01 persen. Belum lagi ada beberapa
perusahaan yang pada 2019 lalu mem PHK besar-besaran salah satunya PT KS
yang mem PHK 2.229 karyawannya dan itu tercatat di statistik,”
paparnya.
Menurut Al Hamidi, kenaikan angka pengangguran bukan hanya terjadi di Banten namun juga di seluruh negara di dunia.
“Harapan kita yang dirumahkan bisa dipekerjakan kembali jika kondisi
(pandemi) sudah membaik. Dan perusahaan yang tutup juga belum tentu
tutup total, mungkin karena bahan baku yang belum datang. Dan giaman
bisa datang (akses) masuk dicegah, lalu ada juga produknya tidak laku,
harapan kuta sih COVID-19 cepat berlalu kondisi bisa membaik,” ujar Al
Hamidi. (
0 comments:
Post a Comment