SERANG, (KB).- Pemprov Banten meneruskan pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya meliputi Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan hingga 14 Juni
2020. Kebijakan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum memasuki
fase kenormalan baru atau new normal akan diberlakukan oleh pemerintah
pusat.
“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi
suatu budaya,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Sabtu (30/5/2020).
Tahapan new normal harus diawali dengan pembiasan masyarakat terhadap
kehidupan sosial yang tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
“Memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” katanya.
Pembiasan pola kehidupan tersebut tak bisa dilakukan secara spontan.
Karena itu dirinya memandang perlu untuk meneruskan PSBB di Tangerang
Raya sebelum new normal. Tak bisa dipungkiri PSBB yang berlaku
sebelumnya belum memantapkan kebiasan masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan.
PSBB diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
seluruh wilayah Banten. Hasilnya untuk zona merah mengalami penurunan
grafik dan mengamankan wilayah lain yang masih zona kuning. Dengan
demikian penerapan PSBB harus sesuai dengan daerah lain di luar Banten.
Dikatakan, saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai.
Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari
posisi 4 zona merah sebagai provinsi episentrum.
“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun.
Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif
mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah
mengalami kemajuan yang cukup berarti,” katanya.
Pada PSBB kali ini, kata dia, beberapa area akan mulai dibuka, salah
satunya tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga
15 Juni 2020, serta terkahir akan mulai diberlakuan secara ketat
berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara
bertahap sesuai fase nya new normal akan mulai beroperasi.
“Jadi PSBB tahap ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new
normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan
daerah Tangerang Raya,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banten Ati Pramudji H
mengatakan, saat ini Kota Serang mengalami perubahan warna zona dari
kuning menjadi oranye. Perubahan zona ini lantaran tren kasus di Kota
Serang meningkat dan sudah mulai terjadi adanya transmisi lokal.
“Artinya agar tidak terjadi transmisi lokal yang lebih luas yang
dapat mempercepat tren peningkatan kasus sehingga jatuh pada zona merah.
Maka harus memberlakukan protokol kesehatan lebih disiplin lagi dalam
segala aktivitas kegiatan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment