TANGERANG-Pilkada serentak tahun 2020 ini rencananya akan digelar pada 9 Desember di tengah pandemi COVID-19.
Melihat situasi tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB
IDI) menyarankan adanya buku pedoman protokol kesehatan dalam
pelaksanaan Pilkada 2020.
Protokol tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah yang hendak menggelar pilkada dengan tetap mencegah penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan harus diterjemahkan dalam sebuah buku pedoman.
Apakah nyoblosnya jaraknya satu meter atau satu setengah meter," kata
Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto seperti yang dilansir dari Kompas,
Rabu (10/6/2020).
Saran dari Slamet ini disampaikan dalam acara webinar bertajuk 'Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis,' Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada sangat
penting. Contohnya para petugas pelaksana Pilkada harus dilengkapi alat
pelindung di bagian wajah.
Diharapkan protokol ini pun segera disosialiasasikan ke masyarakat
supaya bisa memahaminya. "Lalu sosialisasi, karena faktor masyarakat
sangat penting" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan pihaknya siap
mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, dengan memberi penilaian dan saran
bagi perumusan protokol kesehatan yang diperlukan.
"PB IDI siap membantu sepenuhnya. Di masing-masing wilayah, kabupaten
dan kota, kami memiliki jaring-jaring wilayah dan cabang," kata Daeng
melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, dirinya pun bersedia membantu pengawasan kesehatan pada
masyarakat dan peserta pilkada, karena pencegahan COVID-19 merupakan
tanggung jawab bersama
0 comments:
Post a Comment