SERANG, (KB).- Lembaga Penelitian Pendidikan dan
Penjamin Mutu (LP3M) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
menyelenggarakan yudisium internal, penyelenggara sertifikasi dosen
Perguruan Tinggi Penilai Sertifikasi (PTPS) tahap pertama, di Ruang
Rapat Rektorat Untirta, Kamis (23/7/2020).
Ketua LP3M A. Ali Alhamidi mengatakan, meningkatkan mutu perguruan
tinggi salah satunya diitentukan oleh kualitas dosen pengajar, standar
penilaiannya yakni kepemilikan sertifikasi. Pihaknya bersyukur Untirta
sebagai PTPS dapat membuka peluang yang luas dalam berbagai kegiatan
salah satunya sertifikasi dosen.
“Pelaksanaan sertifikasi dosen sudah dilakukan mulai dari pengumuman
pada 26 Maret lalu, hingga ke tahap perguruan tinggi penyelenggara
sertifikasi dosen. Kemudian menyelenggarakan yudisium internal PTPS,”
ucap Ali.
Ia mengatakan, untuk yudisium internal PTPS sertifikasi dosen pada
tahap satu bersama tim assesor, untuk menentukan peserta lulus atau
tidak. Selain itu, penerima sertifikasi dosen harus benar-benar
melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami berharap banyak dosen yang lulus pada tahap pertama ini. Kami juga meminta agar mempersiapkannya secara baik,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan, kegiatan
tersebut menjadi peluang Untirta sebagai PTPS. Akreditasi institusi
perguruan tinggi dengan predikat A, menjadikan Untirta memiliki banyak
peluang untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di tingkat nasional dan
internasional.
“PTPS tersebut juga diikuti perguruan tinggi negeri yang
diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Tinggi
(Kemendikbud Dikti). Dari sertifikasi tersebut sebagai upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment