TANGERANG-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang melakukan pergantian antar waktu ketua dan kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang.
Ketua panitia pelaksana Uding mengatakan, pergantian antar waktu itu dilakukan dengan alasan ketua Kadin kabupaten Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Didik Setiwan dengan masa bakti 2017 – 2022 telah tutup usia beberapa Minggu yang lalu
Uding menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 17 tahun 2010 pasal 38 ayat 3 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kamar dagang dan industri Indonesia dan pergantian antar waktu dewan pengurus
“Sesuai hasil rapat dewan pengurus, memutuskan bersama dengan suara bulat memilih, Arbani MHT sebagai Ketua Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang menggantikan Didik Setiawan sampai tahun 2022,” ungkap Uding kepada kabar6.com, Sabtu 22/8/2020.
Menurut Uding, pengangkatan Armani dilakukan dalam rapat pengurus
Kadin Kabupaten Tangerang digelar di Rumah makan Banana Tigaraksa
Tangerang, Jumat (21/8/2020). Hadir dalam acara itu Direktur Eksekutif
Kadin Provinsi Banten Wien Indarsih dan Agus R Wisas, Wakil Ketua Umum
Kadin Provinsi Banten
Dikatakan Uding, pergantian antar waktu ketua serta struktur kepengurusan ini sebagai salah satu wujud menjaga kondusifitas carateker Kadin Kabupaten Tangerang.







0 comments:
Post a Comment