JAKARTA- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku tidak ingin menunjuk putra asli daerah menjadi pejabat sementara (Pjs) bupati di tujuh kabupaten yang bakal menggelar Pilkada serentak Desember 2020. Alasannya ingin menghindari politik praktis dan kepentingan terhadap kandidat tertentu.
Deru menyebut masih menilai beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mengisi jabatan itu. Dia memastikan orang-orang terpilih memiliki kompetensi dan berintegritas.
"Saya tidak ingin diisi dari putra daerah setempat, tujuannya menjaga netralitas saat pilkada nanti," ungkap Deru, Selasa (25/8).
Menurut dia, pejabat yang berasal dari daerah setempat sangat memungkinkan terjadinya ketidaknetralan. Kesukuan dan kekerabatan juga bisa menambah polemik dalam pesta demokrasi di tingkat kabupaten.
"Misalnya orang suku A minta dijadikan Pjs di daerahnya, takutnya dia tidak akan bisa netral, malah bisa mendukung calon dari sukunya atau kerabatnya, itu yang dihindari," ujarnya.
Lantaran masih berlangsung pandemi, Deru mengimbau pelaksana dapat menjalankan proses pilkada, terutama saat pencoblosan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dia tak ingin pilkada malah menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona.
"Jangan sampai malah penularan meluas di saat pilkada karena pandemi belum berakhir," kata dia.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriyadi menjelaskan, ada tujuh kabupaten yang bakal menggelar pilkada serentak akhir tahun ini. Yakni Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Proses pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati dilakukan 4-6 September 2020 dan selanjutnya penetapan calon bagi yang memenuhi persyaratan. Kemudian pengundian nomor urut dan kampanye.
"Belum tahu berapa daerah yang bakal diisi Pjs Bupati karena belum pasti petahana kembali mencalonkan diri lagi atau tidak," kata kata Hepriyadi.
0 comments:
Post a Comment