Barang haram jenis narkotika itu disembunyikan di dalam truk pengangkut gula.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media membenarkan penggagalan penyelundupan ganja yang dilakukan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Kamis (6/8/2020).
Edy menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penyelundupan terkait perkara tersebut lantaran masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Hanya saja, Edy memberikan bocoran kalau pengungkapan kasus ini masih berhubungan dengan penangkapan sebelumnya.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.
0 comments:
Post a Comment