< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Sebut Banyak Terpidana Korupsi Ramai-ramai Ajukan PK ke MA

Jumat, 22 Januari 2021 | Jumat, Januari 22, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-22T10:41:05Z

 

JAKARTA-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0  menyebut ada fenomena terpidana korupsi ramai-ramai mengajukan pininjauan kembali (PK) (PK) ke Mahkamah Agung (MA) pada 2020. Setidaknya ada 65   koruptor mengajukan PK. 

"Kalau dari catatan KPK sendiri ada sekitar 65 terpidana korupsi yang mengajukan upaya hukum luar biasa, PK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam sebuah diskusi virtual, Jumat, 22 Januari 2021.

Ali menyadari bahwa PK merupakan hak dari para terpidana. Namun, mendadak mengajukan PK beramai-ramai itu setidaknya terjadi dimulai sejak Agustus hingga kini.

"Tiba-tiba kemudian ramai para napi korupsi ini mengajukan upaya hukum luar biasa dengan berturut-turut, sehingga jumlahnya kurang lebih kalau tahun 2020 tadi ada 65 napi korupsi," kata Ali. 

Ali mengkhawatirkan ada hal tak biasa ketika PK sebagai upaya hukum luar biasa, beberapa kali diajukan tanpa melewati upaya hukum biasa. KPK mencatat, beberapa tahun sebelumnya pengajuan upaya hukum luar biasa itu harus melewati beberapa tingkatan lebih dulu. "Yang lalu itu di tingkat PN tingkat pertama, kemudian tingkat banding, kemudian di tingkat kasasi, setelah itu baru mereka mengajukan PK, tapi belakangan itu ramai-ramai para napi ini menerima putusan di tingkat pertama atau pengadilan tipikor, kemudian eksekusi, beberapa bulan kemudian, ini hitungannya yang menarik juga di bulan, itu mereka mengajukan upaya hukum luar biasa melalui PK," imbuhnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update