Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
menyatakan kepala daerah tanpa integritas, kapabilitas, dan
profesionalitas tidak bisa dipecat bahkan oleh Presiden Joko Widodo
sekalipun, kecuali terbukti melanggar hukum. Untuk itu, pemilihan kepala
daerah (pilkada) harus benar-benar bermutu supaya masyarakat tak
sengsara.
"Kita salah pilih kepala daerah akibat prosesnya tidak bagus maka akan
menyesal lima tahun dan rakyat akan susah sementara mau dipecat tidak
bisa. Bisa stagnan daerah itu. Di situlah pentingnya peran penyelenggara
pemilu memastikan proses election berjalan baik," kata Tito di Hotel Mercure Ancol, Jakarta,
Menurut dia, pemilu kegiatan terpenting dalam sistem demokrasi, terlebih
dalam pelaksanaan otonomi daerah yang membuat posisi kepala daerah
menentukan kelangsungan pembangunan. Momentum pilkada harus benar-benar
melahirkan kepala daerah yang baik, teladan, dan mampu memajukan
rakyatnya.Tugas mewujudkan tujuan demokrasi yakni menyejahterakan dan memberi
keadilan untuk rakyat tidak hanya bertumpu pada pundak Presiden, tetapi
juga 34 gubernur dan 514 walikota dan bupati. Untuk itu, pilkada tak boleh dianggap sebagai ritual tahunan.
Tito meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), Mahkamah Konstitusi (MK), partai politk, dan masyarakat
bersama-sama menjadikan setiap momentum pesta demokrasi sebagai agenda
penting. Semua pihak tak boleh tergoda keuntungan sesaat.
"Penyelenggara pemilu perlu memiliki persepsi itu, juga terbebas dari
konflik kepentingan primordial, godaan independensi, belum lagi faktor
ekonomi dan relasi," jelas dia.
Thursday, 25 February 2021
Home »
» Tito Karnavian : Hati Hati Salah Pilih Kepala Daerah
0 comments:
Post a Comment