TANGERANG-Warga Perumahan Taman Royal Kota Tangerang menyambut baik janji Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam menuntaskan persoalan aset fasos fasum.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum warga Taman Royal Agus Susanto setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dan Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. ertemuan yang membahas hasil putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan warga Taman Royal tersebut, berlangsung di Perumahan Taman Royal Kota Tangerang, Jumat (5/2/2021) malam.
"Pak Wakil dan Pak Sekda menyambut baik langkah-langkah hukum dari warga, serta apresiasi dan menjembatani upaya penyerahan fasus-fasos dan pengelolaannya sesuai aturan hukumnya yang ada," ujar Agus Sabtu (6/2/2021)
Sachrudin berjanji, Pemkot Tangerang mengambil alih penanganan objek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3. Pemkot Tangerang juga menganggarkan penanganan jalan t
Sehingga, dengan diambil alihnya penanganan objek sengketa oleh
Pemkot Tangerang, jalan Taman Royal ini bisa segera diperbaiki dan
dinikmati warga.
Sehingga, dengan diambil alihnya penanganan objek sengketa oleh
Pemkot Tangerang, jalan Taman Royal ini bisa segera diperbaiki dan
dinikmati warga.
"Jadi, ini semua sesuai dengan harapan warga," pungkasnya.
Agus Susanto mengatakan, masyarakat menyambut baik janji Sachrudin
tersebut. Karena persoalan objek sengketa jalan ini berlarut-larut
tidak menemukan titik terang.
Sehingga, dengan diambil alihnya penanganan objek sengketa oleh
Pemkot Tangerang, jalan Taman Royal ini bisa segera diperbaiki dan
dinikmati warga.
0 comments:
Post a Comment