< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

15 Menit Jokowi Ketemu Amien Rais Bahas Laskar FPI

Selasa, 09 Maret 2021 | Selasa, Maret 09, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-09T11:30:28Z


Amien Rais

JAKARTA-   Amien Rais bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Meredeka, pada Selasa 9 Maret 2021. Yang dibahas mengenai tewasnya 6 orang laskar FPI  l beberapa waktu lalu.

Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat. Amien Rais hanya menyampaikan mengenai dugaan pelangaran HAM Berat   atas meninggalnya 6 laskar tersebut.

"Itu yang disampaikan kepada Presiden. Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit bicaranya pendek dan serius," kata Mahfud, dalam keterangan pers usai pertemuan.

Amien Rais juga mengatas namakan sebagai Tim Pengawal  Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI. Mahfud mengatakan, Amien dan tim memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian terhadap para laskar tersebut, adalah bentuk pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi sejak peristiwa tersebut terjadi, sudah meminta Komnasham untuk bekerja independen. Mencari bukti-bukti dan meminta keterangan kepada siapapun terkait kejadian itu.

Hingga kemudian, lanjut Mahfud, Komnasham sudah menyerahkan empat rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Empat rekomendasi sepenuhnya sudah disampaiakn ke Presiden akan diproses transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnasham yang terjadi di Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," jelasnya.

TP3 yang bertemu dengan Presiden Jokowi tersebut, tetap memiliki keyakinan bahwa apa yang terjadi merupakan pelanggaran HAM berat. Mahfud melanjutkan, atas keyakinan TP3 tersebut, pemerintah meminta agar disiapkan bukti-buktinya, karena apa yang diyakini berbeda dengan laporan Komnasham, dan juga harus ada bukti hukum.

"Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM berat mana, sampaikan sekarang. Atau kalau nggak sampaikan menyusul ke Presiden, bukti bukan keyakinan," katanya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update