TANGERANG- Sebanyak 24 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak layak jalan, diamankan jajaran Polresta Tangerang saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (17/4) malam.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pada kegiatan patroli, pihaknya menerjunkan 55 personel dan saat sampai di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pihaknya mendapati adanya kerumunan masyarakat yang dilakukan oleh komunitas motor. Lalu pihaknya membubarkan kerumunan tersebut.
Namun saat hendak membubarkan kerumunan, olisi juga memeriksa surat-surat kendaraan tersebut. Akhirnya didapati 24 unit motor yang tidak dilengkapi surat. Salain itu, juga ada beberapa motor yang tidak layak jalan, atau sudah tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Diantaranya menggunakan knalpot racing, tidak memasang plat nomor, dan tidak memasang kaca spion.
“Ada 24 unit motor yang diamankan. Jadilah komunitas motor yang positif, tertib dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi uji layak jalan,” kata Wahyu, saat memberikan arahan kepada anggota klub motor yang didominasi remaja itu.
Wahyu menjelaskan, tidak ada pelarangan dalam membentuk komunitas, dan setiap orang boleh menjadi anggota komunitas. Namun saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, dia mengimbau agar menghindari pertemuan yang mengakibatkan kerumunan.
“Komunitas yang berkerumun dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, komunitas motor yang berkerumun juga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta mengganggu ketertiban umum. Wahyu menerangkan, hal yang menggangu Kamtibmas dan ketertiban umum, seperti balap liar, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba.
“Kerumunan komunitas klub motor juga berpotensi menyebabkan terjadinya tawuran ,” tambah Wahyu.
Wahyu juga mengingatkan agar selalu menggunakan sepeda motor yang sesuai spesifikasi, seperti plat nomor yang masih berlaku, dipasangi kaca spion, lampu kendaraan berfungsi, serta menggunakan knalpot standar bukan knalpot brong atau bising. Selain itu, motor juga mesti dilengkapi dengan surat resmi.
Wahyu kemudian mengajak anggota klub motor untuk menjadi komunitas motor yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Seperti komunitas yang tertib melaksanakan protokol kesehatan kesehatan dengan menggelar pertemuan secara daring melalui media sosial atau online. Serta bisa juga melakukan kegiatan sosial yang bisa membantu masyarakat.
0 comments:
Post a Comment