Thursday, 19 August 2021

Kejari Tetapkan Kepala Dishub Cilegon Tersangka Kaitan Suap Pengelolaan Parkir

 

Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, UDA saat akan digelandang oleh Kejari Cilegon ke Lapas Kelas II Cilegon.

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada Kamis (19/8/2021) resmi menetapkan status oknum Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon, UDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP).

Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti dalam keterangan persnya mengungkap, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap UDA setelah tim penyidik Kejari secara bertahap memintai keterangan 15 orang saksi dan menemukan lebih dari dua jenis alat bukti.

“Setelah melalui mekanisme ekspose kami sepakat menetapkan tersangka dan melakukan penahanan UDA, Kepala Dinas Perhubungan Cilegon aktif,” ungkap Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti didampingi Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Muhammad Ansari.Atas dugaan perbuatannya itu, UDA disangkakan pasal 12 huruf a Undang Undang (UU) RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“UDA akan menjalani tahanan di Lapas Kota Cilegon selama 20 hari, sesuai dengan KUHAP dan syarat subyektif dan obyektifnya sudah kami penuhi karena ada kekhawatiran yang bersangkutan akan melarikan diri atau merusak alat bukti,” imbuhnya.

Diduga untuk keperluan pribadinya, UDA secara bertahap diduga telah menerima mahar dengan total Rp530 juta untuk SPTP di kawasan Pasar Kranggot. Penyidik bahkan telah turut memeriksa saksi berikut pemberi suap.

“Pemberi (suap dan gratifikasi) jelas sudah kami periksa, termasuk 15 saksi disertai alat bukti yang lain. Kami sudah memiliki dua atau lebih alat bukti dari saksi, alat bukti dari ahli dan alat bukti dari surat petunjuk,” tandasnya. di lokasi, didampingi kuasa hukumnya, UDA yang mengenakan rompi merah tahanan Kejari digelandang ke Lapas Kelas II Cilegon dengan mobil tahanan setelah sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan sehat dan negatif dalam uji swab Covid-19.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support