< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kejati Banten Terima Penghargaan Dari Kemensos

Selasa, 24 Agustus 2021 | Selasa, Agustus 24, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-24T13:06:41Z

 

Kejaksaan Tinggi Banten menerima penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia, terkait penyelamatan keuangan Negara terkait bantuan sosial (Bansos), Selasa (24/8/2021).

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, terkait penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (Bansos), Selasa (24/8/2021). Penghargaan itu diberikan secara langsung kepada Kepala Kejati Banten Reda Manthovani di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial di Jakarta Pusat.

Penghargaan diberi lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang yang merupakan bagian dari Wilayah Hukum Kejati Banten berhasil melakukan penyidikan Tipikor dana Bansos di Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang menyebut ada dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk ke kantong oknum pendamping sosial di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Total dana PKH tersebut mencapai Rp3,5 miliar tahun 2018-2019.

Dalam kasus itu, kejaksaan menetapkan dua oknum pendamping sosial. Dimana kedua oknum meminta ATM dari KPM untuk mencairkan uang PKH. Namun, uang PKH yang dikembalikan kepada KPM tidak sesuai jumlah pencairannya karena sudah diambil pendamping sosial sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per KPM

Adapun kerugian uang yang tidak disalurkan itu sebesar Rp800 juta untuk empat desa yang berlokasi di Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.

Reda Manthovani saat dikonfirmasi membenarkan Kejati Banten mendapatkan penghargaan dari Mensos RI.

“Iya betul, hari ini sudah diterima penghargaan yang diberikan ibu Menteri Sosial RI. Penghargaan ini merupakan keberhasilan aparat penegak hukum dalam rangka dukungan pemberantasan tindak pidana korupsi pada program keluarga harapan yang terjadi ditengah pandemi Covid-19,” katanya.

Menurut Reda, upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, tidak saja sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan terwujudnya keadilan, melalui program PKH.

“Kejari Tangerang telah berhasil mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kegiatan PKH dan dana yang seharusnya menjadi hak bagi masyarakat yang membutuhkan, namun penyalurannya justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk memperoleh keuntungan,” ujarnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update