Tangerang Selatan – Pemerintah Kota
Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melanjutkan PPKM level 4 hingga 23
Agustus mendatang. Dilanjutkannya PPKM level 4 ini sesuai dengan
Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Bahwa Tangsel merupakan salah satu
daerah dengan level 4.
Walikota Tangerang Selatan Benyamin
Davnie menjelaskan bahwa dengan perintah tersebut pihaknya tetap
melanjutkan penerapan PPKM level 4. Sebagaimana sebelumnya diberlakukan.
Sehingga saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2840 Huk
sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus
mendatang. Hal ini diungkapkan Walikota Tangsel, pada Selasa (17/8).
”Untuk ketentuannya masih sama, bahwa ketentuan yang sebelumnya
diberlakukan, mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa
dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan,” ujar
Benyamin Davnie.
Dia menambahkan ketentuan level empat sendiri
diukur dari positif ratenya masih di atas lima persen dimana Tangsel
masih berada diposisi 6 persen. Sehingga pemerintah harus berupaya
menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka lima
persen. Sementara ketersediaan ranjang isolasi saat ini sudah menurun
signifikan.
”Tapi angka itu akan terus kita tekan, agar lebih
ideal. Paling tidak 50 persen, agar masyarakat tidak kesulitan mencari
tempat isolasi terutama jika pasien mengalami gejala berat,” ujar
Benyamin.
Saat ini pemerintah terus berupaya agar level PPKM
di Kota Tangerang Selatan bisa turun dan akan ada kelonggaran yang
diberlakukan.
Melihat situasi saat ini, Benyamin optimis bahwa pada perpanjangan yang akan datang, status Kota Tangsel akan turun. Sehingga nantinya akan ada banyak kelonggaran yang dilakukan.
0 comments:
Post a Comment