Sunday 8 August 2021

Pengadilan Tipikor Serang Tetapkan 3 Terdakwa Kasus Pengadaan Masker Di Dinkes Banten

 


Serang– Lanjutan Kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjerat tiga orang tersangka.

Ketiga orang yang kini berstatus terdakwa yakni, Lia Susanti sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan masker di Dinkes Banten, Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus, dan rekannya Agus Suryadinata.

Pengadaan masker sebanyak 15.000 buah jenis KN95 itu diperuntukan untuk tenaga kesehatan yang sedang berjibaku menangani pasien Covid-19 di rumah sakit.

Awalnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan menganggarkan pengadaan masker dari dana belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 3,3 miliar tahun 2020.

Namun, pada proses pengadaan, Lia selaku PPK bersama pengusaha Wahyudin dan Agus bersekongkol melakukan markup harga satuan masker dari Rp 70.000 menjadi Rp 220.000.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang terungkap, Lia Susanti selaku PPK menujuk PT RAM sebagai penyedia jasa pengadaan masker.

Padahal, penujukan PT RAM oleh Lia menyalahi perundang-undangan yang berlaku. Sebab, PT RAM tidak memiliki sertifikat distribusi alat kesehatan dari Kemenkes.

“Tidak pernah melaksanakan pekerjaan sejenis dengan pemerintah, dan bukan penyedia dalam e-katalog, serta bukan pelaku usaha dengan rantai pasokan terdekat,” kata jaksa Subardi saat membacakan dakwaan Lia Susanti. Rabu (28/7/2021).

Direktur PT RAM Wahyudin sebelumnya sudah bersekongkol dengan Lia untuk mengubah harga satuan masker dari Rp 70.000 menjadi Rp 220.000 per buah. Padahal, harga dari PT Berkah Mandiri Manunggal (BMM) selaku penyupali masker untuk PT RAM memberikan harha sebesar Rp 88.000 perbuah dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.

Harga Rp 220.000 kemudian dimasukan kedalam rencana anggaran belanja (RAB) pengadaan 15.000 buah masker KN95.

Lia selaku PPK kemudian membuat RAB nya dan meminta persetujuan kepada Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti.

Ati pun menyetujui RAB hasil manipulasi tersebut dan mengetahui adanya perubahan harga masker.

Meskipun, Ati mangakui bahwa dia sudah meminta PT RAM untuk menurunkan harga menjadi Rp 200.000 tapi ditolak.

 “Saat itu pilihannya kalau kita tidak merubah RAB, maka kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan,” kata Ati saat menjadi saksi pada Rabu (4/8/2021).

Menurut Ati, dalam situasi darurat, pihaknya harus tetap membeli atau menyediakan masker meskipun dengan harga satuan yang tinggi, yakni Rp 220.000.

Lia kemudian mengajukan permohonan penggunaan dana BTT kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dengan melampirkan RAB yang sudah dimanipulasi pada tanggal 26 Maret 2020.

Setelah adanya persetujuan dan perintah kerja, proyek masker kemudian dikerjakan oleh Agus dengan meminjam PT RAM. Agus menjanjikan kepada Wahyudin fee peminjaman bendera senilai Rp200 juta.

“Lia selaku PPK mengetahui sejak awal adanya penggunaan perusahaan PT RAM oleh Agus,” kata Subardi.

Agus segera berkordinasi dengan PT BMM selaku penyedia masker setelah adanya kontrak kerja dari Dinkes Banten untuk menyediakan 15,000 buah masker KN95.

Kemudian, PT BMM mengirimkan masker secara dua tahap yakni tanggal 18 Mei dan tanggal 19 Mei 2020. Setelah dikirim, Agus meminta kepada Direktur PT BMM Agus Suryanto agar membuatkan kuitansi dengan harga pembelian masker sesuai surat penawaran Rp3,3 miliar yang sebenarnya Rp1,3 miliar tapi ditolak.

“Agus Suryadinata tanpa hak membuat dokumen invoice dan kuitansi PT BMM sendiri dan meniru tanda tangan Direktur PT BMM,” ungkap Subardi.

Berbekal dokumen palsu, Agus kemudian meminta pencairan pembayaran meskipun pengerjaan belum 100 persen kepada Lia Susanti dan disetujui olehnya. Pembayaran Rp3,3 miliar dilakukan tiga tahap ke rekening PT RAM, tahap pertama 19 Mei 2020 sebesar Rp1,7 miliar, kedua tanggal 20 Mei 2020 sebesar Rp 725 juta, dan tahap ketiga Rp862 juta.

Sehingga, BPKP Provinsi Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran dari kegiatan pengaadaan masker di Dinkes Banten. Dari hasil perhitungan, diperoleh adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar.

“Perbuatan terdakwa Lia bersama Wahyudin dan Agus telah menimbulkan kerugian negara sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP perwakilan Banten pada kegiatan pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebesar Rp1.680.000.000,” ucap Subardi.

Agus Suryadinata menguasai uang hasil korupsi markup sebesar Rp 1,48 miliar yang digunakan untuk membeli rumah, sedangkan Wahyudin memperoleh Rp200 juta dari fee bendera. Ketiganya dikenakan pasal Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support