Tuesday 17 August 2021

Problematika Sistem Data Vaksinasi Covid-19

 


JAKARTA-  Lima bulan sudah berlalu. Sertifikat vaksinasi Covid-19 belum juga didapatkan Wisnoe. Padahal, warga Tangerang Selatan ini sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Vaksin dosis pertama diperoleh pada Februari 2021. Sedangkan vaksinasi kedua pada Maret 2021.

Hampir setiap bulan, Wisnoe mengecek aplikasi pedulilindungi. Berharap sertifikat vaksin elektronik sudah tertera. Namun, harapan itu seolah jauh panggang dari api. Sampai Minggu (15/8), sertifikat vaksinasi tak kunjung keluar.

Kegelisahannya beralasan. Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan. Hampir semua aktivitas di ruang publik, mengharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Baik untuk moda transportasi hingga ke pusat perbelanjaan. Tanpa sertifikat vaksinasi, ruang geraknya seolah dibatasi. Apalagi tuntutan pekerjaan dengan mobilitas tinggi.

"Sekarang kalau tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin jadi sulit. Kondisi ini saya alami," keluh Wisnoe saat berbincang dengan merdeka.com, akhir pekan lalu.

Dia tidak mengetahui alasan sertifikat vaksinasi tak kunjung keluar. Dalam aplikasi pedulilindungi, tertera bahwa sertifikat vaksinasi belum bisa diterbitkan lantaran belum melakukan vaksinasi dosis pertama.

vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan

Kasus sertifikat vaksin yang tak kunjung keluar kebanyakan terjadi dalam proses vaksinasi massal. Kondisi itu bisa terjadi karena petugas kemungkinan belum melakukan proses input saat

"Ini terutama di lokasi-lokasi Faskes yang banyak pesertanya. Memang petugasnya belum sempat input, terlambat. Banyak yang back date juga. Vaksin hari ini, tapi datanya oleh petugas baru dimasukkan besok atau lusa," kata Ketua Tim Satu Data Vaksinasi Covid-19, Joddy Hernady.

Wisnoe mencoba sempat menanyakan kepada panitia penyelenggara vaksinasi yang diikutinya. Berharap mendapat jawaban dan titik terang. Namun dia diminta mengikuti prosedur pelaporan dari pemerintah. Masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui surat elektronik dengan menyertakan data diri serta foto diri.

Beberapa kali Wisnoe melaporkan ini. Sesuai anjuran pemerintah, dia melaporkan dengan mengirimkan surat elektronik. Melalui alamat email vaksin@pedulilindungi.id dan pedulilindungi. Untuk email sertifikat@pedulilindungi.id. Namun tak ada respons yang melegakan hati.

"Semacam mesin yang membalas. Karena waktu kirim email saya sudah memaparkan data diri dan surat vaksinasi kedua, tapi direspons suruh menyerahkan data diri lagi."

Sempat terbesit dalam pikiran, untuk mengikuti vaksinasi lagi. Namun urung dilakukan. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dan belum mendapatkan vaksinasi. Kini, hanya bisa pasrah.

"Sebagai warga negara yang sudah mengikuti kebijakan pemerintah, saya cuma berharap keluhan ini bisa menghasilkan solusi," katanya.

Abirio Pradipta punya cerita lain. Pemuda berusia 24 tahun ini tidak bisa menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Alasannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Rio sudah terdata sebagai penerima vaksin dosis pertama. Padahal, dia mengaku sama sekali belum divaksinasi.

Rio memutar ingatan. Hari itu, 26 Juli 2021. Dia hendak divaksinasi bersama rekan kerjanya. Rio mengikuti program Vaksin Kolaborasi Mandiri-OJK dari tempatnya bekerja. Petugas menyodorkan laman website Peduli Lindungi. Lalu memperlihatkan kepada Rio.

"Datanya dicek. Terus panitia bilang kalau NIK saya tercatat sudah vaksin pertama. Padahal saya belum pernah vaksin sama sekali. Terus panitianya suruh telepon ke call centre 119 ext 9. Tapi sampai sekarang itu call centre tidak bisa dihubungi," ungkap Rio.

vaksinasi covid 19 dari rumah ke rumah di sawah besar

Tak habis akal, Rio mengirimkan pelaporan dengan berbagai cara. Mulai dari mengirimkan surat elektronik, lalu menceritakan kasus yang dialami di akun instagram hingga twitter. Rio hanya bisa menduga-duga. Ada kesalahan dalam input data dalam proses vaksinasi. Sehingga namanya tertera sudah menerima vaksinasi.

"Soalnya kalau itu tidak dibenerin, saya tidak bisa vaksin," keluhnya.

Dua kasus di atas mungkin tidak terlalu menyita perhatian. Ada satu kasus yang hampir sama dan membuka mata. Ada persoalan dalam sistem pendataan vaksinasi. Kasus yang dialami Wasit Ridwan (47) serupa dengan Rio. Namun Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi itu beruntung persoalannya terselesaikan.

Wasit sempat gagal menerima vaksinasi Covid-19 lantaran NIK-nya telah terpakai oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong. Saat ini Wasit sudah menerima vaksin dosis pertama setelah ramai diberitakan. Dia tidak keberatan menceritakan kembali persoalan yang sempat dihadapinya saat hendak vaksinasi.

"Jadi waktu itu di RW (Rukun Warga) saya ada program vaksinasi Covid-19. Saya datang ke lokasi terus petugas diregistrasi mendata ulang. Diverifikasi data saya di komputer itu ketahuan bahwa NIK saya itu sudah divaksin dosis satu," ungkapnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana turun tangan setelah kasus Wasit ramai diberitakan. Putu langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengecek ke lokasi vaksinasi di Bekasi, kemudian ke kantor Dinas Kesehatan di Tanjung Priok. Serta, mengecek alamat WNA atas nama Lee In Wong di Bekasi.

Hasilnya, NIK yang terdata adalah milik Wasit. Sedangkan nomor yang digunakan Lee In Wong bukanlah NIK melainkan nomor yang tercantum dalam surat keterangan tinggal.

"Kita ke Dukcapil Cikarang, karena NIK inilah yang harus diluruskan. NIK Lee ini itu bukan e-KTP, tapi SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)," kata Kapolres.

Polisi juga meminta keterangan Lee In Wong. Putu mendapatkan pengakuan jika WNA tersebut membenarkan sudah disuntik vaksin dosis pertama di KKP Tanjung Priok. Lantas, polisi mengecek data diri Lee In Wong. Polisi mendapati jika tanggal, bulan hingga tahun lahir Lee sama persis dengan Wasit Ridwan.

Polemik terjadi karena kesalahan manusia atau human error. Ketika memasukkan data. Lee keliru saat mengisi data nomor SKTP. Seharusnya angka terakhir ditulis 8. Namun dia salah dengan mengetik angka 1. Kesalahan tidak hanya terjadi pada Lee. Kasus ini muncul lantaran proses verifikasi yang tidak maksimal.

"Kemudian petugas mungkin hanya verifikasi nama dan tanggal lahir. Padahal yang rawan ada kesalahan itu dari NIK atau SKTP. Itu kuncinya data administrasi kependudukan kita," jelasnya.

penyuntikan vaksin covid 19 dosis ketiga

Mendesak Perbaikan Sistem

Pakar IT Pratama Dahlian menganalisis kekeliruan yang kerap terjadi dan berdampak pada masyarakat. Kesalahan kemungkinan terjadi baik di sistem maupun manusia. Namun, seharusnya kesalahan dalam memasukkan data tidak terjadi jika sistem sudah terkoneksi dengan baik.

"Dari sisi user bisa karena salah input, namun khusus untuk salah input harusnya kecil kemungkinan. Karena bila salah input NIK, maka nama lain yang akan muncul, bila salah ketik nama oleh vaksinator maka akan gagal input," ujar Dahlian.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah melihat, perlu adanya pembenahan menyeluruh dari sistem pendataan vaksinasi. Semula, pendataan dilakukan Kemenkes. Tidak menggunakan data Kemendagri.

"Ini kan persoalan ego sektoral. Data itu tidak pernah berkoordinasi atau berkolaborasi dengan Dukcapil. Selama ini Kementerian Kesehatan bikin sendiri. Akar persoalannya di situ," kata Trubus.

Pemerintah harus memperbaiki sistem pendataan dalam program vaksinasi. Ini penting lantaran berhubungan dengan kebutuhan rakyat. Anggota Komisi II Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak perbaikan sistem.

"Terkait vaksinasi itu Kementerian Kesehatan belum menggunakan data yang dimiliki di server Dukcapil sehingga mereka mengambil data di luar. Sementara, yang miliki otoritas terkait dengan data warga negara itu ada di Dukcapil. Saya pikir ini memang harus segera diperbaiki," katanya.

Pemerintah mengklaim sudah mengambil kebijakan menyikapi sengkarut data dalam sistem vaksinasi. Kementerian Kesehatan menilai, sejumlah kendala dalam proses data vaksinasi sebelumnya, terjadi karena belum ada sinkronisasi dengan Direktorat Penduduk dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Itu sebabnya, beberapa waktu lalu dilakukan integrasi antara Dukcapil Kemendagri dan Kementerian Kesehatan.

Tidak terbantahkan. Kasus terjadi karena sistem pendataan masih menggunakan cara tradisional. Belum sepenuhnya modern dengan kecanggihan teknologi. Sebelum melakukan vaksin, masyarakat terlebih dahulu mengisi secara pribadi data mereka di platform elektronik yang terhubung langsung ke layanan.

"Ini faktor human error kan tetap ada, kalau KTP kita dalam bentuk barcode yang juga dibaca mesin langsung, sehingga tidak perlu ada entri manual," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada merdeka.com akhir pekan lalu.

Ketua Tim Satu Data Vaksinasi Covid-19, Joddy Hernady mengakui, sejumlah kendala terkait proses pendataan vaksinasi karena data yang ada belum sinkron ke Dukcapil. Dampaknya sangat berpengaruh besar. Jika sistem terintegrasi dengan benar, lebih mudah melakukan pengecekan jika data manual yang diinput masyarakat, mengalami kekeliruan.

Namun Joddy meyakini, setelah sistem Dukcapil terkoneksi, masalah yang terjadi selama ini akan diminimalisir. Dia sangat menyarankan masyarakat ingin divaksin mendaftkan diri lewat sistem aplikasi peduli lindungi. Sehingga ketika ada ketidakcocokan nama dan NIK, sistem dengan otomatis menolak. Pihaknya juga memastikan terus mengingatkan petugas di lapangan supaya berhati-hati memasukkan angka NIK sama nama.

"Jadi kalau nama dan NIK tidak match pasti ditolak. Jadi pas mau disuntik tinggal bilang NIK-nya begini, tinggal diambil datanya, disuntik, tinggal dimasukkan datanya, sudah benar datanya," klaimnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh juga mengakui, sengkarut data dalam proses vaksinasi sempat terjadi karena belum terintegrasi dengan sistem Dukcapil. Namun, ke depannya diyakini tidak akan terulang lagi.

"Sekarang vaksin sudah menggunakan data Dukcapil. Kalau kemarin-kemarin belum. Sekarang, mulai hari ini, pedulilindungi sudah berhasil terintegrasi dengan data Dukcapil. Mudah-mudahan tidak ada salah NIK lagi, tidak ada orang entrinya keliru lagi. SIM sudah ke sana, NIK untuk nomor rekening bank, nomor handphone," kata Zudan.

Tim Penulis: Wilfridus Setu Embu, Ronald, Henny Rachma Sari, Lia Harahap


Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support