![]() |
Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah), menyampaikan
keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun
2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, |
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, jajarannya tidak pandang bulu dalam membongkar kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos)Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Firli berjanji proses penyidikan kasus ini dibeberkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor yang terbuka untuk umum.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," kata Firli kepada awak media, Senin (15/2/2021).
Firli memastikan, dalam proses penyidikan kasus ini, pihaknya mendalami setiap informasi yang berkembang dengan memeriksa para saksi.
Tak menutup kemungkinan, lanjut dia, penyidik bakal mendalami pemberian uang senilai Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton dari tersangka Harry Van Sidabuke kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang disebut sebagai operator anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.
"Pada prinsipnya, segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK kepada para saksi," tegas Firli.
Ditegaskan Firli, KPK terus bekerja memeriksa para saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini. Hal ini dilakukan untuk membuat terang dugaan perbuatan para tersangka, termasuk Juliari.
Dari proses pengembangan kasus ini, tak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang bakal dijerat KPK sebagai tersangka. Firli menyatakan, saat ini tim KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini. "Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli.
0 comments:
Post a Comment