Friday, 1 October 2021

Kejari Ingatkan Sekolah di Kota Tangerang Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan

 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Rade Bayu Probo Sutopo saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengingatkan seluruh sekolah di wilayah Kota Tangerang, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan. 

“Seluruh penggunaan dana BOS tersebut akan berisiko hukum jika melanggar peraturan yang ada,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo ketika menjadi pembicara pada acara “Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun 2021” yang digelar daring, Kamis 30 September 2021, dilansir dari Indoposco.

Berdasarkan data yang ada, menurut Bayu, salah satu kelemahan yang paling besar dalam penggunaan dana BOS adalah pengendalian sistem internal. Selain itu, dari aspek kepatuhan sangat lemah. Berdasarkan data yang Kejari peroleh, ada sekitar 132 temuan terkait penggunaan dana BOS di wilayah Jabodetabek. “Seharusnya begitu ada temuan langsung diselesaikan,” ucap Bayu.

Dia mengungkapkan, ada sejumlah temuan permasalahan dalam penggunaan dana BOS, di antaranya pertanggungjawaban keuangan tidak memadai, Aparatur Sipil Negara (ASN) terima honorarium dari dana BOS, publikasi dana BOS tidak sesuai ketentuan, dan rencana kerja sekolah (RKS) belum mendapat persetujuan Dinas Pendidikan (Disdik).

Selain itu, sambung Bayu, ada temuan kemahalan harga (mark up), aset belum tercatat dengan baik, pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah tidak menggunakan aplikasi dan penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan rencana.

“Penggunaan dana BOS menganut prinsip fleksibilitas dan efektivitas. Fleksibel tidak berarti menggunakan dana BOS secara bebas tanpa menaati aturan. Fleksibilitas artinya penggunaan dana BOS sesuai prioritas tetap mengacu pada aturan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Bayu menekankan, penggunaan dana BOS harus benar-benar efektif dan efisien. Jadi, dalam menggunakan dana BOS, pihak sekolah harus jujur dalam menyampaikan data jumlah siswa di sekolah.

Lebih jauh Bayu mengatakan, dalam proses penegakan hukum ada langkah preventif dan represif. Ada koridor administrasi pemerintahan dan ada fungsi pencegahan sebelum diproses secara hukum. Jika ada temuan dari Inspektorat dan BPK maka harus ditindaklanjuti yang tujuannya agar sekolah tidak bermasalah dengan hukum.

“Dana BOS dilarang ditransfer ke rekening pribadi, dilarang membungakan untuk kepentingan pribadi, dilarang meminjamkan ke pihak lain dan dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi priorita sekolah,” tambah Bayu menegaskan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN THE BATMAN

DPUPR PROVINSI BANTEN HARI PERS 2023

DPUPR  PROVINSI BANTEN HARI PERS 2023

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

SELAMAT SELAMAT HARI BURUH 202

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IDUL FITRI 2023

SELAMAT IDUL FITRI 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support