JAKARTA (Kontak Banten)- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Ada delapan rancangan konsep yang sudah disusun Kementerian Agama.
"(pertama) persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi," kata Hilman di Jakarta Senin (18/10).
Kedua, lanjut Hilman, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan maupun saat pelaksanaan perjalanannya ibadah umrah, dan saat kembali ke tanah air.
"(ketiga) pemberangkatan atau kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari bandara Soekarno-Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," ungkapnya.
Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akam dilakukan secara terpadu. Serta jemaah di karantina di asrama haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di tanah air.
"(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia - Arab Saudi," jelasnya.
Keenam, kata dia, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
"(ketujuh) QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi," lanjutnya.
Yang terakhir, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.
"Dalam skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," tukas Hilman Latief.
0 comments:
Post a Comment