BANTEN- Ratusan buruh dari Kabupaten Serang, Banten, berdemonstrasi menuntut kenaikan upah. Sejak Rabu pagi, 23 November 2021, mereka menseweaping perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, untuk mengajak buruh berdemonstrasi.
Hingga sekitar pukul 17.00 wib, mereka baru sampai di depan Pendopo Pemkab Serang. Dengan kawat berduri dan pengawalan ketat dari Polres Serang Kota, massa buruh menyampaikan orasinya.
“Sejak pagi tadi, di ujung Kabupaten Serang, Citeras, kita sudah menuntut kenaikan upah,” kata orator, dalam orasinya di atas mobil komando, Selasa (23/11/2021).
Massa buruh menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen, bukan naik Rp 40 ribu, seperti yang ditetapkan oleh Wahidin Halim, Gubernur Banten.
Masih dalam orasinya, massa buruh mengaku akan kembali mendatangi kantor Gubernur Banten besok, Rabu, 24 November 2021.
0 comments:
Post a Comment