< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gorong-gorong di Cipondoh

Kamis, 04 November 2021 | Kamis, November 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-04T09:11:49Z

 


TANGERANG- Polisi telah memeriksa 12 orang saksi kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong di Jalan Permata Raya, Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. Lima orang tewas pada Kamis, 10 Oktober 2021 lalu diduga kuat karena keracunan gas.

“Yang diperiksa sebelumnya 10 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Bonar Pakpahan, Kamis (4/11/2021).

Ia menjelaskan, ke-12 orang yang diperiksa berasal dari PT Telkom, PT Telkom Akses, PT SKA selaku pihak ketiga serta masyarakat sekitar yang melihat kejadian.

Bonar menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang. Hal itu untuk melakukan gelar perkara kembali dan memperoleh nama-nama calon tersangka, hingga akhirnya penetapan tersangka.

“Saat ini case-nya sudah ke sidik, sementara kita memanggil para saksi, kita periksa, setelah itu nanti kita akan koordinasi dengan Kejaksaan, lalu nanti kita akan gelar lagi untuk penentuan calon tersangka,” jelasnya.

Adapun, terkait dengan tes pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri, Bonar mengatakan pihaknya sudah menerima hasilnya. Namun, dia menyebut belum bisa menyampaikannya.

“Puslabfor sudah memberikan hasil kepada kita, tapi kita akan buka nanti sekalian dengan memberitahu calon tersangkanya. Hasilnya baru kemarin (keluar),” terangnya.

Sebelumnya diketahui, insiden tewasnya tiga orang pekerja dari mitra kerja PT Telkom Akses dan dua orang warga yang hendak menolong di gorong-gorong kawasan Cipondoh. Diduga, para korban meninggal dunia lantaran keracunan gas di dalam gorong-gorong.

Tim Puslabfor Mabes Polri pada Jumat (8/10) telah mengambil sampel air dan udara dari TKP dan menyatakan temuan sementara adanya gas berbahaya dari dalam gorong-gorong.

Sementara itu, pihak kepolisian memanggil sejumlah pihak perusahaan yang mempekerjakan para korban dengan mengecek surat perjanjian kerja yang dikeluarkan. Pihak kepolisian pada Jumat (8/10) menyebut adanya unsur kelalaian dalam peristiwa nahas tersebut
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update