< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Lebak Tekankan Pengembang Perumahan Wajib Siapkan Lahan untuk TPU

Selasa, 07 Desember 2021 | Selasa, Desember 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-07T10:26:53Z

 

ILUTRASI

LEBAK ( Kontak Banten) -Lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) wajib disiapkan oleh para pengembang yang membangun perumahan di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak Maman SP mengatakan, lahan untuk TPU menjadi salah satu syarat bagi pengembang yang mau membangun.

“Itu persyaratan karena terkait fasos fasum. Sekarang saya tekankan itu kepada mereka, karena ke depan tanah akan makin sulit dan makin mahal,” kata Maman  Selasa (7/12/2021).

Maman mengatakan, luas lahan yang harus disediakan oleh pengembang tentunya berdasarkan penghitungan dengan memperhatikan jumlah kepala jiwa di perumahan yang dibangun.

“Jangan coba-coba lah, kalau ternyata nanti kami kroscek tidak ada pembelian lahan untuk TPU, kami tutup itu pekerjaan mereka. Saya perintahkan kabid untuk mengontrol itu,” tegas Maman.

Jika pun lahan yang digunakan untuk membangun perumahan luasnya sangar terbatas, pengembang bisa menyediakan lahan untuk TPU asal tidak terlalu jauh dari lokasi perumahan.

“Boleh lah usaha dan kami memang tidak melarang, tapi ingat patuhi itu aturannya. Kalau terbatas cari lahan tetapi jaraknya yang dekat terjangkau oleh penghuni,” kata Maman.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update