JAKARTA- Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut disambut baik sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku segera menyiapkan revisi Surat Edaran (SE) Wali Kota yang sudah diberlakukan sebelumnya. Dalam SE tersebut memang terdapat sejumlah pengetatan seiring akan diberlakukannya PPKM level 3 saat libur akhir pekan.
"Mungkin nanti akan saya revisi dan longgarkan lagi. Pada intinya saya enggak mau menyulitkan warga," ujar Gibran, Selasa (7/12).
Gibran mengaku baru membaca berita terkait pembatalan tersebut. Ia masih menunggu instruksi yang lebih lengkap dari pusat.
"Saya menunggu instruksi yang lebih lengkap. Biasanya nanti sore atau malam dipanggil," katanya.
Gibran tidak mempermasalahkan jika PPKM level 3 diterapkan di Solo yang berstatus level 2. Pihaknya tidak merasa dirugikan. Bahkan ia juga sudah mempersiapkan aturan yang baru sejak jauh hari.
"Enggak apa-apa, kita kan mengamankan warga. Kita ngawal perintah dari pusat," ucap dia.
Pemerintah Kota telah menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 2, yang berlaku 9 November-13 Desember. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil rapor anak sekolah ke bulan Januari 2022.
Kemudian melarang kegiatan pawai atau event khusus selama Natal dan Tahun Baru. Pemkot Solo juga menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 untuk mencegah keramaian di tempat umum saat malam pergantian tahun.
0 comments:
Post a Comment