Saturday, 19 February 2022

Wagub Banten: Ajukan Raperda RTRW Untuk Atasi Permasalahan Aktual Tata Ruang

 

Wagub Banten pada acara Rapat Paripurna DPRD Banten. Foto : Istimewa

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah atau Raperda RTRW 2022-2042 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (15/2). Menurutnya, peraturan daerah RTRW tersebut dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tata ruang wilayah Provinsi Banten selama 20 tahun ke depan.

“Seiring dengan dinamika pembangunan Nasional daerah, maka rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten 2022-2042 yang disusun bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual tata ruang wilayah Provinsi Banten selama 20 tahun ke depan dan mengakomodir berbagai harapan masyarakat selaras dengan tujuan penataan ruang Nasional dalam mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional,” papar Andika saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pengantar Raperda RTRW 2022-2042 di rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut.

Tujuan tersebut, lanjut Andika, akan dapat terwujud apabila seluruh tahapan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam norma, standar, prosedur dan kriteria yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Rencana tata ruang wilayah Provinsi sendiri, kata Andika, mempunyai fungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan menyelaraskan keseimbangan perkembangan antar wilayah sesuai dengan potensi yang dimilikinya. “Sebagai matra spasial, maka rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten disusun berdasarkan kepentingan jangka panjang dan mampu meningkatkan daya saing wilayah Banten dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Andika mengatakan, untuk mensinergikan dan mengakomodir kebijakan Nasional dan dinamika pembangunan yang berkembang cepat di Provinsi Banten, telah dilakukan pengintegrasian rencana tata ruang wilayah dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Andika melanjutkan, dengan rencana tata ruang wilayah yang akan dibahas ini fungsi pengendalian dapat lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi. Berikutnya, guna menghindari penggunaan lahan tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan berfungsi sebagai alat pengendali pemanfaatan ruang kawasan dalam pengembangan wilayah.

Adapun isu-isu strategis terkait penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Banten yang perlu menjadi prioritas antara lain, kata Andika, percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang perlu disesuaikan dalam rencana tata ruang daerah. Selanjutnya, meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan wilayah berdasarkan potensi dan sumberdaya ekonomi wilayah. Tidak kalah pentingnya, kata Andika, juga terkait dengan pelestarian lingkungan hidup dengan mempertahankan kawasan lindung di Provinsl Banten untuk meningkatkan daya dukung lingkungan.

Berikutnya, kata Andika, isu strategis laiinya terkait ini adalah sinergitas dan optimalisasi penataan ruang wilayah perbatasan antar Kabupaten/Kota dan kerjasama pembangunan di wilayah perbatasan. Andika juga menyebut degradasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai isu strategis terkait penyelenggaraan tata ruang di Provinsi Banten yang tidak bisa diabaikan. “Perubahan kawasan iklim dengan upaya pelestarian fungsi konservasi, cagar alam optimalisasi situ/waduk, danau, sempadan sungai, sempadan pantai dan lainnya juga termasuk ke dalam isu strategis dimaksud,” imbuhnya.

Wakil ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat Paripurna tersebut kemudian mengumumkan bahwa pengajuan Raperda oleh Gubernur Banten melalui Wakil Gubernur Banten tersebut akan ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPRD Banten pada agenda rapat paripurna DPRD berikutnya. “Melalui pandangan fraksinya, nanti fraksi-fraksi di DPRD Banten akan memutuskan apakah raperda tersebut akan dilanjutkan diagendakan untuk dibahas atau sebaliknya,” kata Fahmi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support