Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto ©2022
BOGOR ( Kontak Banten) Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ade Yasin kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat. Dia berharap pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal.
"Jadi kita hormati proses hukum yang berlaku. Saya kenal beliau (Ade Yasin) selama ini sebagai figur individu yang baik. Biarkan (poses hukum) berjalan dan saya harap pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal," kata Rudy Susmanto seusai meninjau kesiapan pos pengamanan Idulfitri di Simpang Gadog, Jumat (29/4).
Rudy juga memastikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bogor akan terus berupaya melayani masyarakat Bumi Tegar Beriman, terutama dalam mengamankan Hari Raya Idulfitri.
"Seperti hari ini, kita turun langsung bersama Pak Wabup meninjau jalur mudik dan jalur wisata. Karena Kabupaten Bogor masih menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya dalam menghabiskan waktu libur Lebaran nanti. Jadi sampai 9 Mei nanti atau masa cuti bersama, kita akan intens turun ke lapangan untuk memastikan semua aman dan lancar," kata politisi Gerindra itu.
Jadi Pembelajaran
Menurut Rudy, kasus yang menjerat Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor lain menjadi pelajaran bersama. Artinya, setiap gerak-gerik diawasi aparat penegak hukum.
"Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kita tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini," katanya.
Seperti diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin bersama sejumlah orang terjaring OTT KPK. Operasi senyap terkait kasus dugaan suap audit keuangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4) hingga Rabu (27/4) pagi.
Lembaga antirasuah kemudian menetapkan delapan tersangka setelah OTT ini. Tersangka pemberi suap yakni Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).Sementara empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
0 comments:
Post a Comment