Thursday, 26 May 2022

Dinas Kominfo Kota Cilegon Lakukan Rapat Koordinasi PPID

 


Cilegon ( Kontak Banten)- Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIK) mengadakan kegiatan rapat Koordinasi, Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (25/05).


Kepala  Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Didin S. Maulana menjelaskan kegiatan ini untuk koordinasi awal terkait PPID di Kota Cilegon. "Pada kesempatan ini, kami mengumpulkan PPID Pelaksana di setiap OPD untuk koordinasi awal terkait pelaksanaan PPID di Kota Cilegon, saya dengar juga masyarakat banyak yang ingin mendapatkan informasi, dokumentasi atau data, jadi kita perlu adanya koordinasi terlebih dahulu," ungkapnya.

Dalam acara rapat koordinasi ini, Didin meminta kepada peserta untuk ikut berdiskusi terkait PPID ini. "Saya meminta kepada PPID Pelaksana disini untuk bisa berdiskusi bersama dan diharapkan dengan adanya diskusi terkait permasalahan ini, informasi akan menjadi
sesuai dengan UU no.14 tahun 2008, tentang informasi publik," tuturnya.


"Semua masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dari mulai perencanaan program hingga bagaimana dalam proses pengambilan keputusannya," sambung Didin.

Lebih lanjut, Didin mengatakan bahwa Dinas Kominfo sedang membuat aplikasi terkait pelayanan PPID agar semakin mempermudah masyarakat untuk meminta informasi. "Masyarakat dinilai wajib untuk mengetahui terkait informasi maupun dokumen dan data karena adanya hak tersebut, dalam mengatasi permasalahan ini, kami sedang melaksanakan pembuatan aplikasi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen dan data informasi yang dibutuhkan tanpa perlu harus datang di tempat, masyarakat nantinya wajib untuk mengisi data formulir pada aplikasi tersebut untuk meminta informasinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PIK, Atikoh mengatakan kegiatan ini berdasarkan UU No. 14 terkait keterbukaan informasi publik. "Kegiatan ini merunut dari implementasi kita terhadap UU No. 14 tentang keterbukaan informasi publik dan juga SK. Wali kota Cilegon Nomor: 042.05/KEP.117-DISKOMINFO/2021," terangnya.

Lebih lanjut, Atikoh menjelaskan bahwa sebagai badan publik memiliki beberapa kewajiban. "Sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

"Badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
badan publik wajib membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik," tutup Atikoh.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support