![]() |
CILEGON ( Kontak Banten) – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan sertifikasi pada karet lempengan sebanyak 20 ton senilai Rp286 juta asal Banten tujuan Pakistan.
“Karet diekspor merupakan bahan baku pembuatan ban mobil, jadi dari Banten karet sudah diolah menjadi bahan setengah jadi bukan mentah lagi,” terang Budi Setiawan Pemeriksa Karantina Tumbuhan dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Kemudian Budi, melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan bahwa produk ekspor tidak membawa serangga hidup atau Organisasi Penggangu Tumbuhan/ Karantina (OPT/K). Tindakan karantina tersebut diantaranya adalah pemeriksaan fisik pada produk, pengambilan sampel produk untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium serta memastikan kelayakam alat angkut.
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menambahkan bahwa produk ekspor diwilayah Karantina Pertanian Cilegon semuanya sudah melalui proses produksi atau sudah bukan bahan mentah lagi, namun bahan jadi atau setengah jadi yang merupakan bahan baku pembuatan industri.“Selain karet lempengan untuk industri ban mobil, dari Kota Cilegon juga rutin mengirimkan produk turunan dari biji jagung yaitu tepung jagung, maltodektrine, sirup fruktosa, corn germ, turunan dari gandum yang berupa tepung gandum, dedak gandum, produk dari kayu yang berupa kayu lapis, barecore dan turunan dari biji kakao yang berupa kakao bubuk.
Pada Mei 2022, IQFAST Karantina Pertanian Cilegon mencatat bahwa karantina telah melakukan sertifikasi pada produk ekspor senilai 83 miliar rupiah.
Arum menambahkan bahwa pihaknya akan senantiasa memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada pengguna jasa yang ingin melakukan ekspor komoditas pertanian dari Banten.
“Dimana produk kami, Karantina yang diberikan berupa pemenuhan Phytosnitary Certificate yang berupa jaminan kesehatan tumbuhan ekspor agar diterima oleh negara.
0 comments:
Post a Comment