JAKARTA ( Kontak Banten ) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya memiliki beberapa nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia menegaskan bukan hanya mantan caleg PDIP Harun Masiku saja yang menjadi buronan.
Firli mengklaim, KPK memiliki banyak pekerjaan, bukan semata memburu Harun Masiku saja
“Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/6/2022).
Firli menyebut saat ini Harun masih terus diburu oleh KPK bersama lima orang buronan lainnya. “Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menanggapi kritikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membandingkan proses penangkapan mantab Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Disebutkan, bahwa tingkat kesulitan dalam mencari buronan berbeda-beda.
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. Dimana setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Ali menyatakan, lembaga antirasuah tetap berusaha menemukan dan menyeret Harun Masiku. Bukan hanya Harun Masiku, namun buronan lainnya juga tetap akan diburu tim penindakan KPK.
Ali mengatakan, hingga kini KPK memiliki empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni Harun Masiku, ditetapkan buron pada 2020, Surya Darmadi yang dit
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," kata Ali.
Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam menemukan para buronan. Ali berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para buron agar melapor kepada KPK.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.
etapkan buron pada 2019, Izil Azhar buronan tahun 2018, dan Kirana Kotama buron sejak 2017.
0 comments:
Post a Comment