Friday 3 June 2022

Pemerintah Segera Pungut Pajak Karbon dari PLTU

 

oto : ISTIMEWA

Dadan Kusdiana Dirjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM - Singapura sekarang sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak karbonnya.


JAKARTA ( Kontak Banten) - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mulai menarik pajak karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tepat 1 Juli 2022. Penerapan kebijakan itu untuk mendorong pengelola PLTU agar meningkatkan pemanfaatan energi lain yang lebih bersih.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan program pajak karbon itu nantinya menjadi pembayaran pajak saja.

"Di negara lain memang tendensinya seperti itu. Singapura sekarang sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak karbonnya," kata Dadan dalam peluncuran The11th Indonesia EBTKE CONex seperti dipantau Antara, di Jakarta, Kamis (2/6).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa para pengguna energi kotor batu bara merupakan pembayar pajak. Tujuan pemerintah mengenakan pajak agar pembangkit listrik bisa menurunkan polusi, bukan hanya sekadar untuk penerimaan negara.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pemberlakuan pajak karbon yang awalnya mulai 1 April 2022 diundur menjadi Juli 2022 karena pemerintah masih melakukan koordinasi untuk menyinkronkan peta jalan agar pelaksanaannya berjalan.

Pemerintah menjelaskan terdapat perbedaan di tiap negara, termasuk terkait harga, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran sehingga peta jalan pengenaan pajak karbon harus benar-benar disiapkan.

Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan tarif sebesar tiga dollar AS per ton karbon dioksida, sedangkan di Prancis mencapai 49 dollar AS per ton karbon dioksida.

Kemudian, di Spanyol sebesar 17,48 dollar AS per ton karbon dioksida untuk semua sektor emisi gas rumah kaca dari gas HFCs, PFCs, dan SF6, sedangkan di Kolombia sebesar 4,45 dollar AS per ton karbon dioksida untuk semua sektor.

Harga Pasar

Menanggapi segera diberlakukannya pajak karbon ke PLTU, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan (Meti), Surya Darma, yang diminta pendapatnya mengatakan nilai ekonomi karbon yang dituangkan dalam Perpres No 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) hanya 30 rupiah per kilogram (kg) karbondioksida ekuivalen (CO2e).

Angka tersebut merupakan kesepakatan setelah pembahasan panjang. Usulan awal adalah 75 rupiah per ton. "Sebenarnya kedua tarif tersebut masih jauh dari harga yang berlaku di berbagai negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan pajak karbon," kata Surya.

Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan nyata upaya menekan emisi. Dia mengakui bahwa pajak karbon akan menjadi salah satu langkah aksi dari berbagai komitmen untuk mencapai net zero emission (NZE). Namun, harus disiapkan juga rencana untuk menaikkan pajak karbon itu.

"Nilai ini kita coba dulu agar menjadi kebiasaan dalam pemberlakuan pajak karbon bagi masyarakat. Jika sudah terbiasa dengan perlakuan tersebut, saya yakin akan lebih mudah jika harganya dinaikkan dan nanti juga akan bisa diberlakukan harga pasar," kata Surya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, sebelumnya mengatakan tujuan inti dari penerapan pajak karbon untuk memberikan dampak yang optimal sehingga pemerintah memutuskan penerapan pajak karbon pada 1 Juli 2022.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan DPR terkait aturan teknis implementasi pajak itu.

Aturan teknis pelaksanaan pajak karbon dimaksud seperti tarif dan dasar pengenaan, cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, serta peta jalan pajak karbon. Sementara itu aturan teknis lainnya, seperti Batas Atas Emisi untuk subsektor PLTU dan tata cara penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada pembangkit tenaga listrik akan ditetapkan Kementerian ESDM.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support