< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Pengangkatan PPPK: 3.000 Honorer Guru jadi Prioritas

Thursday, 21 July 2022 | Thursday, July 21, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-21T09:44:52Z

 


 SERANG ( Kontak Banten)  – Pemprov Banten hingga kini belum mendapatkan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meskipun begitu, sekira tiga ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, usulan Pemprov Banten masih sama ke Kemenpan-RB yakni 1.885 orang. “PPPK guru 1.671 orang dan PPPK non guru 214 orang terdiri dari tenaga kesehatan 140 serta tenaga teknis lainnya 74 orang,” ujar Nana, kemarin.

Nana mengaku, dari 10.240 guru honorer yang ada di Banten baik negeri maupun swasta, ada 3.000 guru yang lulus passing grade. Sesuai dengan kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mereka akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap karena mengingat kemampuan keuangan daerah.

Sementara, lanjutnya, bagi guru honorer lainnya di sekolah negeri, Pemprov masih menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi. “Apakah masuk kategori prioritas. Itu yang tidak lulus passing grade tapi mengajar di sekolah negeri,” ujar Nana.

Kata dia, pihaknya masih menunggu kuota dari pemerintah pusat dan kebijakan guru honorer yang ada di sekolah negeri tetapi tak lulus passing grade. “Kami prioritaskan yang lulus passing grade itu karena sudah ada Permenpan-RB,” tegasnya.

Sedangkan tenaga honorer administrasi di luar guru, ia mengaku pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat berapa yang disetujui dari usulan pemerintah daerah. “Karena kamu pilah yang mem

Nana mengaku, jumlah tenaga honorer administrasi yang ada di Pemprov Banten yakni 7.575 orang. Pihaknya sedang mengklasifikasikan jumlah yang memenuhi syarat untuk manajemen PPPK. Namun yang tidak memenuhi syarat, tetap diajukan. “Misalnya ijazahnya SMA. Menunggu keputusan dari Kemenpan-RB,” ungkapnya.

Kata dia, sesuai dengan ketentuan dari Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang bakal diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang memiliki ijazah minimal DIII atau SI. Untuk itu, honorer yang memiliki ijazah SMA/sederajat akan diperjuangkan. “Karena itu kan kebutuhan juga. Masih dalam proses perjuangan. Kita perjuangkan,” tegas Nana.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada prinsipnya, Pemprov akan mencari solusi dengan keluarnya surat edaran Menpan-RB tersebut.

enuhi syarat berapa dan yang tidak memenuhi syarat, ketentuannya seperti apa,” ujarnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update