Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Ist) |
JAKARTA ( Kontak Banten) - Tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Hari ini merupakan Harkopnas ke-75 yang dirayakan dengan mengusung tema “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan”.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, melalui momentum Harkopnas ke-75 ini, Pemerintah menggelorakan gerakan ‘Ayo Berkoperasi,’ yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental. Tujuannya, untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik minat generasi muda untuk berkoperasi.
“Sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan
pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai
gotong royong dan usaha bersama, yang keseluruhannya akan diperoleh
melalui koperasi,” ucap Teten, dalam sambutannya di Perayaan Harkopnas
ke-75, di Jakarta, Selasa (12/7).
Pemerintah, sambung Teten, juga tengah menyiapkan dukungan regulasi
menjadi langkah penting agar koperasi terus diminati. Juga menciptakan
ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan
anggota dan masyarakat.
Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pembaruan regulasi
perkoperasian berupa Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun
2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, sebagai salah satu
pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok.
Penyusunan regulasi pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian menjadi prioritas, dengan penguatan substansi pada
pengembangan ekosistem perkoperasian, berupa kebijakan afirmatif yang
memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan
tumbuh besar.
Selanjutnya, penerapan koperasi multi pihak, terutama bagi
pelaku startup, profesional, dan generasi muda. Lalu, penerapan tata
kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota,
serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah.
Teten menegaskan, pihaknya fokus pemberdayaan koperasi yang menyasar
sektor riil, sebagai sektor yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan
potensi nilai tambah yang besar. Sejalan dengan program yang tertuang
dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dikembangkan korporatisasi
petani dan nelayan (pangan) melalui koperasi guna mendukung kemandirian
pangan nasional berbasis keunggulan komoditas lokal.
“Kemenkop UKM juga tengah menyiapkan pilot projects yang sedang
dijalankan sebagai manifestasi program korporatisasi petani dan nelayan
(pangan) melalui koperasi,” ungkap Teten,
Pilot projects ini terdiri atas empat poin. Pertama, pengembangan
budidaya dan hilirisasi kacang koro, sebagai substitusi kacang kedelai
yang sebagian besar masih diimpor. Kedua, hilirisasi sawit rakyat
berbasis koperasi untuk melakukan pengolahan minyak makan merah sebagai
alternatif minyak goreng.
Ketiga, pendampingan bagi koperasi perikanan untuk memperbaiki tata kelola manajemen usaha dan peningkatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan peningkatan nilai tambah produk olahan perikanan.
0 comments:
Post a Comment