< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Disetujui Pemerintah, Ini Besaran Asuransi Kerja Penyelenggara Pemilu 2024

Selasa, 09 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-09T15:56:24Z

 


JAKARTA ( Kontak Banten)  Nominal asuransi kerja penyelenggara Pemilu Serentak 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah disetujui pemerintah. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Selasa (9/8).

"Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," ujar Yulianto.


Untuk rincian santunan kecelakaan kerja badan ad hoc pada penyelenggara Pemilu Serentak 2024 adalah sebagai berikut:

1. Meninggal = Rp 36.000.000 per orang;
2. Catat Permanen = Rp 30.800.000 per orang;3. Luka Berat = Rp 16.500.000 per orang;
4. Luka Sedang = Rp 8.250.000 per orang; dan 5. Bantuan Biaya Pemakaman = Rp 10.000.000 per orang.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update