< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Minta Bantuan APBN, Pemkot Tangerang Nyatakan Tak Sanggup Biayai Seluruh PPPK

Monday, 29 August 2022 | Monday, August 29, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-29T14:51:17Z

 


TANGERANG ( KONTAK BANTEN) —Pemerintah Kota Tangerang saat ini sedang menyiapkan  data-data  tenaga non aparatur sipil negara (ASN) guna menindaklanjuti rencana penghapusan honorer mulai 28 November 2023 mendatang. Hal ini mengingat tenggat waktu  penyerahan data tenaga non ASN kepada pemerintah pusat adalah pada  30 September 2022. Bila hingga masa batas itu dilewati, maka pemda atau instansi dianggap tak memiliki  tenaga non ASN.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengungkapkan, data-data kepegawaian non ASN  tersebut kini tengah diverifikasi sebelum diserahkan ke pemerintah pusat. “Jumlah tenaga non ASN  di Kota Tangerang total berkisar 11 ribu lebih. Data-datanya juga sudah kita kumpulkan,” ujar Herman usai mengikuti apel pagi, Senin (29/08/2022) di Pusat Pemerintahan Kota  Tangerang.Lebih jauh, mantan Kepala Dinas Perindag ini mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebenarnya sebagian dari mereka sudah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kemarin sudah terjadi  beberapa kali pengangkatan termasuk guru. Jadi sisanya yang belum ini akan kita ajukan ke pusat, sesuai  ketentuan yang diajukan BKN (Badang Kepegawaian Nasional),” jelasnya.  Herman menyebutkan, ada kriteria dan ketentuan yang  harus dipenuhi para tenaga non ASN itu untuk bisa diangkat PPPK  sesuai peraturan pemerintah. Untuk itu dipastikan tidak semua bakal tertampung.

Disinggung mengenai kemampuan APBD Kota Tangerang untuk membiayai tenaga PPPK, Herman menyebutkan tak sanggup. Karena itu, ujarnya bukan cuma Pemkot Tangerang, hampir semua pemerintah daerah juga mengajukan ke pusat agar  pembiayaan PPPK melalui APBN. “Kalau daerah saya kira tak akan mampu, sebab jumlahnya  cukup besar. Karena kan juga harus diperhatikan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang  nilainya 80 persen dari gaji pokok,” ucapnya.


Karena itu Herman tak menyangkal bahwa bila pembiayaan PPPK sepenuhnya dibebankan kepada daerah, hanya akan memperberat  APBD. Karena  itu ujarnya, rata-rata pemda mengajukan bantuan agar ada intervensi APBN. “Dan kita hanya menyampaikan data terlebih dahulu. Untuk formasinya pengangkatan  pusat yang menentukan,” jelasnya.

Ditanya skenario yang dipersiapkan Pemkot Tangerang bila ternyata nantinya tak ada bantuan pembiayaan PPPK dari pusat, mantan Camat Karang Tengah ini menyebutkan bahwa pihaknya telah  menyampaikan ketidakmampuan Pemkot Tangerang untuk menanggung seluruh biaya PPPK. “Jadi solusinya tetap minta dari APBN,”  pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update