JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Terhitung mulai hari ini pukul 14.30 WIB pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan Pertamax. Pengumuman kenaikan disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022).
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurutnya, keputusan menaikan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memaparkan penyesuaian harga BBM terbaru yakni:
1. Harga pertalite dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.
2. Harga BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter.
3. Harga pertamax dari awalnya Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, penyaluran subsidi BBM tidak tepat sasaran. Pemerintah harus menambah anggaran subsidi atau kompensasi energi sebesar Rp 500,24 triliun di tahun 2022 ini.
0 comments:
Post a Comment