< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kawanan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Reskrim Polsek Cipocok

Sunday, 23 October 2022 | Sunday, October 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-23T12:16:49Z

 

SERANG,  ( KONTAK BANTEN)  – Unit Reskrim, Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota, berhasil amankan pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) yang diduga mencuri sepedah motor dengan mengunakan kunci leter T di Linkungan Terminal Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang  pada Sabtu (22/10/22).

“Benar, telah diamankan 3 pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) yang diduga melakukan pecurian Kendaran bermotor di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota dan selajutnya pelaku di amankan di Polsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya, Minggu (23/10/22).

Lis menjelaskan bahwa, korban adalah warga Cipocok Jaya. Korbanya dua warga Lingkungan Parung Kelurahan Penacangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Lis juga menyampaikan telah mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau, dua buah kunci leter T, tiga buah Handphone, satu unit Kendaraan R2 Honda Blade warna merah dan kendaran R4 Pick Up L 300 warna hitam.

Lis menyebut, akibat dari perbuatannya ketiga pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) diancam 7 Tahun penjara.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 363 KUHP, Jo 53 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update