Saturday, 5 November 2022

Sejarah Pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani

 

NTB ( KONTAK BANTEN)  Taman Nasional Gunung Rinjani  pada awalnya hanya merupakan kawasan Suaka Marga Satwa yang ditetapkan Gubernur  Hindia Belanda  berdasarkan Surat Keputusan No. 15 Staatblaat Nomor 77 tertanggal 12 Maret 1941. Suaka marga satwa ini merupakan bagian dari Kelompok Hutan Rinjani (RTK.1) yang ditetapkan oleh Gubernur Hindia Belanda   pada tanggal 9 september 1929.

Pada tahun 1990 diumumkan menjadi  Taman Nasional Gunung Rinjani  melalui Surat Pernyataan Menteri Kehutanan No. 448/Menhut-VI/1990 tanggal 6 maret 1990 pada acara Puncak Pekan Konservasi Alam Nasional ke-3 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, pada tahun 1997, ditunjuk sebagai  Taman Nasional Gunung Rinjani  dengan Surat Keputusan Menhut No. 280/Kpts-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 kemudian Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.298/Menhut-II/2005 tanggal 3 Agustus 2005 ditetapkan sebagai Taman Nasional.

Di tahun 2007
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dalam tipe B.

Berdasarkan SK tersebut, Taman Nasional Gunung Rinjani dibagi menjadi dua wilayah  pengelolaan yaitu;

1. Seksi Konservasi Wilayah I Lombok Barat

Menangani wilayah Taman Nasional yang berada di Kabupaten Lombok Barat dengan luas areal ± 12.357,67 Ha (30%) yang dibagi dalam 3 (tiga) Resort (Anyar, Santong, Senaru) dan beberapa Pos Jaga.

2. Seksi Konservasi Wilayah II Lombok Timur


Menangani wilayah Taman Nasional yang berada di 2 (dua) Kabupaten di Kabupaten Lombok Timur seluas ± 22.152,88 Ha (53%), sementara wilayah Taman Nasional yang berada di Kabupaten Lombok Tengah seluas ± 6.819,45 Ha (17%) yang terbagi dalam 6 resort (Aikmel, Kb.Kuning, Joben, Sembalun, Aik Berik, Steling) dan beberapa Pos Jaga .

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi (Pasal 1, Undang-undang no.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya).

 Taman Nasional Gunung Rinjani  yang mempunyai fungsi pokok sesuai Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu:

a. Perlindungan sistem penyangga kehidupan

b.Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya

c. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya

Balai  Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai pengelola  Taman Nasional Gunung Rinjani  mempunyai Tugas Pokok "Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Berdasarkan Ketentuan Peraturan erundang-Undangan”.

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani  adalah:

a. Inventarisasi potensi, penataan kawsan dan penyusunan rencana pengelolaan

b. Perlindungan dan pengamanan kawasan;

c. Pengendalian dampak kerusakan sumber daya alam hayati;

d. Pengembangan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar untuk kepentingan non komersial;

e. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumberdaya genetik dan pengetahuan tradisional di dalam kawasan;

f. Pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan;

g. evaluasi kesesuaianfungsi, pemulihan ekosistem dan penutupan kawasan

h. Penyediaan data dan informasi, promosi dan pemasaran konservasi  sumber daya alam dan ekosistemnya;

i. Pengembangan kerjasama dan kemitraan bidang  konservasi  sumberdaya alam dan ekosistemnya;

j. Pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan  konservasi  sumber daya alam dan ekosistemnya;

k. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan; dan

l. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga serta kehumasan

Kawasan TNGR terletak di Pulau Lombok, secara geografis terletak antara 116°21’30” - 116°34’15” BT dan 8°18’18” - 8°32’19” LS merupakan daerah bergunung-gunung dengan ketinggian mulai 500-3726 mdpl (Puncak Rinjani), dengan variasi kemiringan lahan bervariasi : datar, bergelombang, berbukit sampai bergunung.

Gunung-gunung yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani  di antaranya: Gunung Pelawangan (±2.658 m dpl), Gunung Daya (±2.914 mdpl), Gunung Sangkareang (±2.588 mdpl), Gunung Buah Mangge (±2.895 mdpl) dan Gunung Kondo (±2.947 mdpl).

Sesuai dengan SK Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK 243/KSDAE/SET/KAS.0/6/2017 tentang Penataan Zona pada  Taman Nasional Gunung Rinjani  kawasan TNGR dibagi menjadi beberapa zona  pengeloalan yaitu :Zona Inti: 17.110,18 Ha
Zona Rimba: 10.603,18 Ha
Zona Pemanfaatan: 10.563,77 Ha
Zona Rehabilitasi: 1.062,93 Ha
Zona Tradisional: 1.760,09 Ha
Zona Khusus: 184,06 Ha
Zona Religi: 45,80 Ha.***

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support