< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Sekda: Komunikasi RKPD Jateng Menjadi Lama Karena Pengajuan Tambahan Anggaran Rp 92 Miliar

Kamis, 03 November 2022 | Kamis, November 03, 2022 WIB | Last Updated 2022-11-03T09:22:30Z

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno/Net

JAWA TENGAH ( KB) Lamanya pembahasan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah terjadi karena DPRD Jateng mengajukan penambahan anggaran Rp 92 miliar. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Kata dia, anggaran Rp 92 miliar itu muncul dalam rapat pembahasan RKPD antara Pemprov dan DPRD. Anggaran itu diantaranya digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan.

Dia menjelaskan, perjalanan dinas anggota dewan diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari. Itu berarti hampir satu tahun full nantinya anggota Dewan selalu keluar kota untuk kunjungan kerja.“Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari, maka Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) menyoroti ini,” kata Sumarno dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Proses komunikasi itulah, dikatakan Sumarno, memakan waktu lama. Akhirnya, setelah Dewan bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya, RKPD pun ditandatangani oleh Gubernur.

“Setelah kita komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp 7 miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp 11 miliar, kita alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.Selain itu gubernur juga mencermati sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi Dewan yang sebarannya dipandang tidak merata. Bahkan ada yang mengumpul di satu kabupaten hingga Rp 120 miliar.

“Pak Gub minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sumarno menegaskan lagi, lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov mengedepankan prinsip kehati-hatian.


“Agar APBD lebih berpihak pada rakyat. Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari Jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh anggota Banggar DPRD seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut. Dokumen RKPD juga selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.Sumarno menambahkan, jika menilik tahapan APBD sebetulnya tidak molor. Waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November.

“Jadi masih aman. Insyalaah tidak terlambat,” pungkasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update