JAKARTA ( KONTAK BANTEN) - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia
dalam usia 61 tahun, Jumat (2/12).
Kabar ini antara lain disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Arief Rosyid Hasan, melalui
akun Instagramnya.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah,
Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di
Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga
diampuni segala dosa-dosanya. Rumah duka: Jln Anggrek Cendrawasih IX
No.24, Slipi, Jakarta," tulis Arief Rosyid, Jumat (2/12).
Ferry yang lahir di Jakarta pada 16 Juni 1961 menjabat Menteri
ATR/Kepala BPN (2014-2016) di periode pertama pemerintahan Presiden
Jokowi.
Sejak kuliah di FISIP Universitas Padjadjaran, Ferry aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dia pernah menjadi Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988-1990). Kemudian, Ferry dipercaya menjadi Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992.
Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Partai Golongan Karya (Golkar).
Dia kemudian terpilih menjadi anggota MPR periode 1992-1997, mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.
Ferry juga pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan
Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP
Kosgoro (1994-1999).
Tahun 1997, Ferry menang Pemilu. Dia menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bandung. Ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.
Di Pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan menjabat Wakil Ketua Komisi II.
Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU Nomor 22/1999 tentang
Otonomi Daerah dan UU Nomor 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Serta mengetuai Pansus tiga UU Bidang Politik.
0 comments:
Post a Comment